Info Penting! Zona Berjualan di Pantai Panjang, Pedagang yang Menyalahi Aturan Silahkan Bongkar

Info Penting! Zona Berjualan di Pantai Panjang, Pedagang yang Menyalahi Aturan Silahkan Bongkar--
RADAR BENGKULU - Penataan Pantai Panjang semakin mendekati yang diharapkan dengan diadakannya zona penjualan membuat pantai ini semakin bersih dan tertata.
Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM meminta para pedagang di kawasan Pantai Panjang yang menyalahi aturan dan menganggu view pantai untuk segera merobohkan lapaknya paling lambat tanggal 30 April 2025.
Wali Kota mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Jika tidak ada yang mengindahkan, akan dirobohkan paksa oleh tim.
Kasatpol PP melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Feryzon menjelaskan, kawasan Pantai Panjang memang dibagi per zona, ada yang diperkenankan untuk jualan, ada yang tidak.
BACA JUGA:Kolaborasi Bangkitkan UMKM, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Terbitkan NIB Gratis
BACA JUGA:Indomaret dan Alfamart Menjamur, Dedy Wahyudi Minta Moratorium
"Pertama itu dari Pantai Pasir Putih sampai dengan AW, itu diperkenankan. Tapi dari AW sampai ke Hotel Marina itu harus dikosongkan. Tidak boleh ada pedagang di situ, mulai dari lapak, pondok dan lainnya," ujar Feryzon, Rabu, 23 April 2025.
Lanjut Feryzon, dari Hotel Marina hingga jembatan itu diperkenankan untuk berjualan. Disana ada pondok- pondok. Kemudian dari jembatan depan Bencoolen Mall sampai dengan Taman Bonsai juga diperkenankan.
"Nah, dari Taman Bonsai sampai ke tempat jualan ikan asin terus ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) itu tidak diperkenankan, lewat sedikit dari DKP juga tidak diperkenankan. Setelah itu, baru diperkenankan sampai Pantai Jakat," terangnya kepada RADAR BENGKULU.
Ke depannya, pihak Satpol PP akan terus memberikan imbauan kepada para pedagang yang menyalahi aturan dan mengganggu view pantai untuk segera merobohkan lapaknya. Jika tidak, akan ada tindakan tegas sesuai dengan instruksi Wali Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM menjelaskan, penataan yang dilakukan Pemerintah Kota semata-mata agar Pantai Panjang menjadi indah, menarik perhatian wisatawan. Ketika itu terwujud, tentunya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar dan meningkatkan PAD.
"Semua ini dilakukan agar pantai kita bagus. Jadi, tolong sama-sama kita rawat," tegasnya.
Para pedagang nantinya juga akan dilokalisir, sehingga kawasan ini benar-benar menjadi tertata dan nyaman untuk dikunjungi.