Desa di Mukomuko Diminta Gelar Musdessus Bentuk Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP --
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Mrah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP mengatakan, seluruh desa/kelurahan di daerah ini menjadi sasaran pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Beberapa hari ini, kami (Disperindagkop dan DPMD) serta OPD terkait, zoom dengan lintas Kementerian, termasuk Kemenko membahas pembentukan Koperasi Merah Putih," ungkap Nurdiana saat dikonfirmasi, hari Senin 21 April 2025.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan jajaran Pemkab Mukomuko yaitu mendorong desa dan kelurahan menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kata Nurdiana, persiapan awal ini desa diminta menentukan pengurus, anggota dan pengelola koperasi, serta bidang usaha yang ingin dijalankan.
BACA JUGA:Tindakan Pemerintah Terhadap Harga TBS Sawit Jangan Sekedar Pencitraan
Kemudian, desa diminta menyepakati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Koperasi di desa masing-masing.
"Setelah itu baru diurus legalitas badan hukumnya di notaris. Jadi seluruh Koperasi Merah Putih desa/kelurahan nanti berbadan hukum semua," papar Nurdiana.
Terkait dengan pembiayaan legalitas badan hukum notaris, masih tahap perbincangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Apakah nanti biaya notaris dari APBN, APBD atau sumber pembiayaan lain, masih dalam pembahasan. Makanya kami zoom terus," kata Nurdiana.
Untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih desa/kelurahan di daerah ini, lanjutnya, Pemkab Mukomuko akan membentuk satuan tugas (Satgas).
"Satgas ini nanti melibatkan banyak pihak dan lintas OPD," bebernya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Tingkat Pabrik Masih di Bawah Harga Ketetapan Provinsi, SE Gubernur Helmi Dicueki