Jenis Hewan Yang Haram Dimakan Menurut Hadist

Jenis Hewan Yang Haram Dimakan Menurut Hadist -Poto ilustrasi-
Hewan yang memiliki kuku tajam seperti burung elang, kelelawar, burung rajawali dan lain sebagainya haram untuk dikonsumsi. Sebab, jenis hewan ini menjadi predator atau pemangsa binatang lain.
Pelarangan ini sesuai dengan keterangan hadits berikut,
"Nabi SAW telah melarang memakan setiap burung yang mempunyai kuku tajam," (HR Muslim).
4. Hewan yang Boleh Dibunuh
Hewan yang boleh dibunuh diharamkan untuk dimakan. Jenis hewan ini seperti binatang berbisa atau hama.
Hewan-hewan tersebut lebih banyak merugikan manusia ketimbang menguntungkan. Allah memerintahkan membunuh beberapa jenis binatang seperti tikus, kalajengking, kadal, bengkarung, komodo, anjing galak, burung gagak, dan burung elang.
"Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW menyuruh membunuh lima binatang yang merusak baik halal maupun haram, yaitu ular, gagak, tikus, anjing galak, dan burung elang," (HR Muslim).