Jenis Hewan Yang Haram Dimakan Menurut Hadist

Jenis Hewan Yang Haram Dimakan Menurut Hadist -Poto ilustrasi-

 

Mengutip dari buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan susunan Ahmad Sarwat Lc MA, zaman dahulu orang-orang jahiliyah tidak melakukan penyembelihan hewan ketika ingin memakannya. Mereka mencekik hewan dengan tali atau menggunakan alat lain agar hewan tersebut tidak bernyawa.

 

Setelahnya, barulah mereka mengolah hewan itu untuk dikonsumsi. Cara seperti ini diharamkan dalam Islam, karenanya haram pula hewan itu untuk dikonsumsi oleh kaum muslimin.

 

Secara teknis, hewan yang matinya tidak dengan cara dikeluarkan darah dari seluruh tubuhnya akan banyak mengandung penyakit. Ini disebabkan darah yang bergumpal dan berkumpul di sekujur tubuh.

 

Oleh sebab itu, hewan yang matinya tercekik baik karena dicekik atau tercekik sendiri diharamkan untuk dimakan. Hewan seperti ini sama halnya seperti bangkai yang haram untuk dimakan.

 

Hal ini juga dijelaskan oleh Ibnu Al 'Arabi melalui Ahkamu Al-Qur'an bahwa hewan-hewan yang mati karena tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk, diterkam binatang buas termasuk ke dalam kelompok bangkai.

 

Hewan-hewan yang Haram Dikonsumsi Berdasarkan Hadits

 

Merujuk pada sumber yang sama yaitu buku Fiqih, ada sejumlah hewan yang diharamkan untuk dimakan dagingnya. Apa saja? Berikut bahasannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan