Kecamatan Air Nipis Usulkan Tiga Usulan Prioritas, Serta 64 Usulan Pemdes

Kgiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), yang merupakan kegiatan bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan di tingkat kecamatan.
Dalam pelaksanaan Musrenbangcam Kecamatan Air Nipis Usulkan tiga usulan prioritas kepada Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini diikuti dengan 64 usulan yang berasal dari Pemerintah Desa.
Harapannya nanti bisa terakomodir pada tahun 2026 sebagai acuan perumusan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Camat Air Nipis Bengkulu Selatan Rolly Evryanto Tulianzu N,SE.MM mengatakan tujuan Musrenbangcam yang dilakukan untuk merumuskan usulan rencana kegiatan pembangunan,mengembangkan konektivitas antar wilayah kelurahan,meningkatkan kesejahteraan rakyat,mengurangi kesenjangan wilayah,meningkatkan kualitas SDM,meningkatkan ketahanan pangan,meningkatkan infrastruktur,meningkatkan SDA,yang mana dalam Musrenbangcam, masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk membangun wilayah.
"Dari 64 usulan yang berasal dari sepuluh Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Air Nipis diarahkan kepada lima OPD yang terkait di Bengkulu Selatan. Mulai dari Dispora, Dikbud, Dinas Pertanian, DPUPR, Perkim. Karena yang menjadi program prioritas yang ada setidaknya ada dilima OPD tersebut untuk mendukung program Pemerintah Pusat, Presiden Republik Indonesia Prabowo,"ujar Rolly diruangannya saat diwawancarai Rabu (19/02).
BACA JUGA:Penjual Telur Puyuh Mampu Sekolahkan Lima Anak Hingga Sarjana
BACA JUGA:Keputusan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021, Ini 8 Program Kemenag RI Tahun 2025
Sedangkan tiga usulan dari Kecamatan yang pertama untuk pembangunan Gapura Kecamatan. Nantinya bertujuan dalam pembangunan batas wilayah antara Kecamatan yang berbatasan belum ada kepastian. Sehingga nantinya kalau ada petunjuk yang didasari adanya Gapura artinya masyarakat bisa melihat batas mana Kecamatan Air Nipis ini. Dengan pembangunan Gapura dari Desa Suka Bandung sampai kehilir jembatan Batu Balai.
Sedangkan untuk usulan yang kedua pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengelola sampah di tingkat kawasan atau komunal.
Dengan TPS3R adalah mengurangi sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Kayu Arau,memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah,membuat lingkungan menjadi lebih bersih.
"Untuk lahannya, Kecamatan Air Nipis sudah ada di Desa Pino Baru. Yang saat ini lokasinya sudah disurvey langsung oleh Sekda dan Bappeda Litbang, dengan harapan pembangunan TPS3R kita mampu mengelola sampah organik dan anorganik dipisahkan di setiap rumah tangga,sampah-sampah tersebut diambil sesuai jadwal layanan,sampah organik diolah menjadi pupuk kompos,sampah anorganik dipilah lagi sesuai jenisnya, dan selanjutnya akan diambil oleh pengepul atau industri daur ulang sampah,"jelasnya.
Untuk lahan sudah dibeli langsung dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), yang terdiri komisarisnya dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Air Nipis. Sedangkan yang ketiga pengusulan mobil operasional Kecamatan,yang mana diketahui mobil yang lama sudah dibilang kurang layak lagi dengan usia yang sudah mencapai 17 tahun.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Laksanakan Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah