Tidur Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya Menurut Islam

Tidur Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya Menurut Islam-Poto ilustrasi-

 

 

RADAR BENGKULU - Pernahkah merasa ragu setelah tertidur sebentar, apakah harus mengulang wudhu atau tidak? Pertanyaan ini sering muncul dalam keseharian umat Muslim.

Terkadang tertidur sejenak di kendaraan umum, bersandar saat menunggu iqamah, atau tertidur di ruang bisa menimbulkan kebingungan soal sah atau tidaknya wudhu yang sudah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA:Bahaya Selingkuh dalam Islam: Dosa Besar yang Sering Diremehkan

Dalam Islam, wudhu bukan sekadar aktivitas bersuci, tapi juga bagian dari kesiapan spiritual untuk menghadap Allah SWT. Maka, penting sekali untuk mengetahui kapan wudhu masih dianggap sah, dan kapan perlu diulang.

Nah, di artikel ini, Rumah Zakat akan membahas secara rinci soal hubungan antara tidur dan batalnya wudhu, berdasarkan dalil serta pendapat para ulama. Yuk, simak!

 

Pembatal Wudhu: Apa Saja yang Umum Diketahui?

Sebelum membahas lebih jauh tentang tidur dan wudhu, mari kita kenali terlebih dahulu beberapa hal yang memang secara umum sudah disepakati sebagai pembatal wudhu.

Keluarnya Sesuatu dari Qubul dan Dubur

Termasuk kencing, buang air besar, kentut, madzi (cairan pra-ejakulasi), dan wadi (cairan putih yang keluar setelah buang air kecil). Semua ini merupakan pembatal wudhu secara mutlak.

 

Hilangnya Kesadaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan