Menteri Agama Berharap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji

Menag Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji-Tangkapan Layar Instagram---
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk pelunasan reguler saat ini sedang dalam proses.
"Ya itu sedang berproses sekarang," ujar Nasaruddin Umar kepada wartawan di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Seperti dikutip dari laman disway.id, terkait dengan persiapan dan pemotongan anggaran Kementerian Agama (Kemenag), Nasaruddin berharap pemangkasan anggaran sebesar Rp 14 triliun pada 2025 tidak akan mempengaruhi persiapan haji.
"In shaa Allah kita berharap enggak," kata Nasaruddin.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dibandingkan tahun 2024. Adanya penurunan biaya haji disambut baik Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Pers Menjadi Pilar Penting dalam Kehidupan Demokrasi
BACA JUGA:Menkes Beri Sinyal Iuran BPJS Naik
Adanya penurunan BPIH ini menjadi angin segar bagi calon jemaah haji, termasuk dari Kabupaten Kapuas Hulu. "Kita menyambut baik dengan turunnya biaya haji tahun 2025 ini. Apalagi dari para jamaah calon haji, pasti sangat senang adanya penurunan biaya haji ini," kata Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Mad Rais, Kamis 6 Febuari 2025.
Lebih lanjut Mad Rais menjelaskan, bahwa untuk biaya haji tahun 2025 berkurang sebesar Rp 600 ribu dari tahun 2024. Jika dulu biaya haji itu Rp 56 juga, sekarang menjadi Rp 55,4 juta.
"Tapi untuk penurunan biaya haji ini belum diterapkan, karena kita masih menunggu Keppres," ucapnya.
Menteri Agama mengarapkan pemangkasan anggaran tidak mengganggu persiapan haji tahun 2025.(*)