Keras! Pendamping Desa Pertanyakan Pemeriksaan DD Tahun 2024: Ada Apa dengan Inspektorat?

Keras! Pendamping Desa Pertanyakan Pemeriksaan DD Tahun 2024: Ada Apa dengan Inspektorat? -Ist-

Yang lebih aneh lagi, lanjut Jasman, ada sanggahan yang disampikan oleh pemerintah desa tapi sanggahannya tidak diterima. 

 

"Ini ada Pak Suharman (Anggota dewan) sewaktu beliau Kades dulu, kami pernah menyampaikan sanggahan, dan diterima dengan baik," paparnya. 

 

Jasman menyatakan mendukung program-program yang dilakukan instansi pemerintah kabupaten yang tujuannya agar dana desa dikelola semakin baik. Hanya saja harus berkeadilan. 

 

"Banyak contoh yang janggal lainnya. Ini saya sampaikan, contoh, untuk pengoralan jalan di desa itu, 100 meter tidak ada yang lebih Rp 200 juta. Karena swakelola. Coba kalau APBD yang kontraktual, pagu anggaran untuk 100 meter pengoralan bisa Rp 300 juta," papar Jasman yang berlatar belakang sarjana teknik. 

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif khususnya Komisi 1 DPRD Mukomuko, akhirnya para pendamping desa bisa duduk bersama dan menyampaikan masalah-masalah di lapangan. 

 

"Ya, kami apresiasi, akhirnya ada rapat dengar pendapat. Kalau tidak ada masalah ini, mungkin tidak pernah ada pertemuan antara pendamping desa dengan wakil rakyat. Kami berharap ada perbaikan kedepan," demikian Jasman. 

 

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Mukomuko, Armansyah, ST mengatakan, keterangan-keterangan dari pendamping desa ini bisa menjadi bahan bagi lembaga legislatif untuk mendorong langkah perbaikan kedepan. 

 

Sebelumnya, kata Armansyah, pihaknya juga telah mendengarkan keterangan serta aspirasi para Kades terkait temuan hasil pemeriksaan Inspektorat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan