Pelantikan Kades PAW di Mukomuko Diwarnai Aksi Demo, Anggota BPD-nya Terbelah, Padahal Desanya Sekda

logo mukomuko--

BACA JUGA:Siapkan Dana Rp 7 M, Pembangunan PPN di Pasar Seluma Pasti Dilanjutkan

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan soal adanya pihak yang menolak pelantikan Kades PAW tersebut, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto mengatakan itu hal biasa. 

Ia menyarankan, bagi pihak yang kontra terhadap hasil PAW Kades Brangan Mulya maupun keputusan Bupati Mukomuko mengenai pengangkatan Ali Sarman sebagai Kades Brangan Mulya dapat menempuh jalur hukum. 

"Mereka dapat menguji keputusan di Pengadilan kalau memang dirasa ada aturan yang dilanggar terkait dengan PAW Kades Brangan Mulya ini," sampainya. 

Soal tudingan setingan, Sekda menanggapi kalau Pemkab menerima hasil proses demokrasi yang dijalankan oleh desa itu sendiri. Bupati hanya menetapkan hasil proses PAW dari desa melalui Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kades terpilih. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Hadiri Kampanye Prabowo Subianto

"Bukan dan tidak ada kewenangan Bupati atau Pejabat Pemkab Mukomuko manapun yang bisa menunjuk secara langsung siapa yang akan diangkat jadi Kades. Prosesnya ada di desa dan dijalankan oleh warga desa. Bupati menetapkan hasil dari proses demokrasi itu. Hasilnya sudah ada, ini nama Kades terpilih, baru diangkat oleh Bupati melalui SK, lalu dilantik," demikian Sekda. 

Untuk diketahui, Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, merupakan desanya Dr. Abdiyanto yang sekarang menjabat Sekda Mukomuko. Abdiyanto juga pernah dipercaya mengomandoi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Brangan Mulya. (sam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan