Pelantikan Kades PAW di Mukomuko Diwarnai Aksi Demo, Anggota BPD-nya Terbelah, Padahal Desanya Sekda

logo mukomuko--

RBI, MUKOMUKO - Pelantikan Kepala Desa (Kades) Brangan Mulya, Kecamatan Termanah Jaya, Kabupaten Mukomuko pada hari Kamis (11/1/2024) diwarnai aksi demo. Pendemo menggelar aksinya di teras Kantor Bupati setempat jelang pelantikan Kades. 

Pendemo menuntut pembatalan pelantikan Ali  Sarman sebagai Kades Brangan Mulya karena menurut mereka proses pemilihan melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) cacat prosedur. 

Uniknya, dari barisan pendemo ada anggota sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brangan Mulya, Jurianto. Aksi damai menolak pelantikan ia lakukan besama sejumlah warga sekitar 10 orang. 

Sementara, sebagian anggota BPD Brangan Mulya yang lain, justru turut menghadiri prosesi pelantikan Kades baru oleh Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto di ruang kerja Sekda. 

Lembaga legislatif Desa Brangan Mulya, yakni BPD seakan terbelah, sebagain menolak pelantikan, sebagian lain justru merestui dan menghadiri pelantikan. 

BACA JUGA:Belum Tuntas, Pemdes Air Lakok Gelar Musyawarah untuk Pembangunan 2024

Ketua BPD Brangan Mulya, Jurianto mengatakan, ia bersama sejumlah warga menggelar aksi dan meminta Bupati Mukomuko, H. Sapuan membatalkan pelantikan Kades karena prosedur PAW itu cacat. 

Jurianto berujar, keputusan penetapan Ali Sarman sebagai Kades Brangan Mulya terpilih yang dikatakan telah melalui prosedur musyawarah desa (Musdes) sangatlah tidak benar. 

"Permasalahan PAW Kades di desa kami ini terjadi dari awal. Pertama, Calon Kades yang sudah ditetapkan oleh Panitia PAW dibatalkan oleh 3 orang anggota BPD, sehingga hanya ada 1 Calon Kades yang diakui. Kemudian panitia PAW mundur menyisakan hanya 1 orang," beber Ketua BPD.

BACA JUGA:Musim Hujan, Sekda Mukomuko: Bersihkan Selokan Komplek Kantor dan Perumahan

BACA JUGA:Ketua FPR Mukomuko Sesalkan Kesepakatan Perda RTRW Tertunda: Dahulukan Kepentingan Rakyat

"Kemudian, yang katanya sudah ada Musdes menetapkan Cakades tunggal sebagai Kades terpilih, itu tidak benar. Tanda tangan berita acara oleh yang memiliki hak suara dalam PAW dijemput dari rumah ke rumah. Tidak ada musyawarah desa," tuding Ketua BPD. 

Oleh sebab itu, sambungnya, pihaknya melakukan aksi demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi dengan harapan Bupati dapat membatalkan pelantikan. 

"Kami tidak mempermasalahkan siapapun Kades yang akan menjabat di desa kami. Yang kami inginkan hanya satu, jalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku!," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan