Rusun Griya Adhyaksa Resmi Beroperasi, Tingkatkan Dukungan untuk Insan Kejaksaan

Rusun Griya Adhyaksa Resmi Beroperasi-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Kabar baik bagi para aparat penegak hukum di Bengkulu. Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa  yang diperuntukkan bagi pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kini resmi beroperasi. Peresmian rusun yang berlokasi di Jalan Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, dilakukan pada Selasa (21/1) dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.

Dalam acara peresmian yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, simbolisasi pembukaan dilakukan melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan tempat tinggal para pejabat kejaksaan di Bengkulu. Sekaligus, meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pembangunan Rusun Griya Adhyaksa. Ia menilai fasilitas ini menjadi langkah strategis untuk mendukung efektivitas kerja para aparat kejaksaan.

"Kehadiran rumah susun ini sangat representatif. Lokasinya strategis, dekat dengan kantor Kejati. Hal ini tentunya memudahkan para pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu dalam mencari tempat tinggal," ujar Rosjonsyah.

BACA JUGA:Bengkulu Usulkan 60 Ribu Dosis Vaksin PMK, Cegah Lonjakan Kasus

BACA JUGA:Festival Durian II Padang Ulak Tanding, Panggung untuk 71 Varietas Durian Langka

Ia juga berharap, dengan adanya fasilitas ini, kinerja kejaksaan di Bengkulu semakin optimal dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum. "Pembangunan ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagian dari investasi sumber daya manusia bagi insan kejaksaan," tambahnya.

Selanjutnya Rosjonsyah menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Rusun Griya Adhyaksa. Menurutnya, ini adalah bagian dari langkah besar untuk membangun Bengkulu yang lebih maju dan berdaya saing.

"Fasilitas ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius mendukung kinerja lembaga hukum. Kami berharap ini menjadi inspirasi bagi sektor lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sampainya Rosjonsyah.

Sementara itu menurut Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, pembangunan Rusun Griya Adhyaksa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Total anggaran pembangunan mencapai Rp24 miliar, yang mencakup periode anggaran 2023-2024.

"Alhamdulillah, pembangunan telah selesai sesuai jadwal, dan rusun ini siap dihuni. Tidak hanya untuk pegawai Kejati, kami juga menyediakan kamar khusus bagi jaksa dari daerah yang menjalankan tugas persidangan di Bengkulu," ujar Syaifudin.

BACA JUGA:Konflik Harimau-Manusia di Mukomuko, Legislator Minta Pemda Bertindak Cepat

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu Masih Menghadapi Banyak Tantangan

Rusun Griya Adhyaksa memiliki empat lantai dengan 44 unit hunian. Selain itu, fasilitas pendukung seperti ruang pertemuan, musala, dan area olahraga juga disediakan untuk memastikan kenyamanan penghuni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan