Tidak Ada Kendala, SK Kenaikan Pangkat 186 PNS Bengkulu Masih Berproses di BKN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-Windi/RADAR BENGKULU-
Ia menekankan bahwa BKD selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola administrasi kepegawaian.
"Kami ingin memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan benar, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat merugikan PNS di kemudian hari," jelas Gunawan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkulu Utara Gelar Patroli Sinergitas Blue Sky Patrol
BACA JUGA:68 Pegawai Diterjunkan untuk RS Pratama Ipuh, Dokter Ditunjuk Jadi Direktur
Gunawan juga menyebutkan bahwa BKD terus berkoordinasi dengan BKN untuk mempercepat proses ini. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik antara kedua pihak, SK kenaikan pangkat untuk 186 PNS tersebut dapat segera diterbitkan.
“Kami juga berharap ini dapat selesai secepatnya, sehingga para PNS bisa merasa tenang dan fokus pada pekerjaan mereka,” katanya.
Penjelasan dari BKD ini diharapkan dapat menepis keraguan dan memberikan kepastian kepada para PNS di Bengkulu. Selain itu, Gunawan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami memahami kekhawatiran para PNS, tetapi kami minta agar tetap mendukung proses ini. Yang paling penting adalah memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi tanpa ada kendala di kemudian hari,” tuturnya.