Wacana Muktamar Luar Biasa NU Ditolak, Tidak Sesuai AD/ART
Ketua dan Pengurus PWNU Provinsi Bengkulu foto bersama-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) diterpa dengan isu wacana Muktamar Luar Biasa (MLB). Isu ini mendapatkan penolakan keras terutama oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bengkulu. Ini lantaran tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PB NU.
Dalam konferensi pers, Ketua Tanfidziah PWNU Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairudin Wahid, secara tegas mengatakan, PW NU Bengkulu menolak, wacana MLB PB NU yang mengatasnamakan penyelamat NU oleh segelintir orang.
Dijelaskannya, setiap organisasi memiliki aturan main berorganisasi yang diatur dalam AD/ART. Apalagi seperti organisasi keagamaan terbesar seperti PB NU, semangat matang dalam menjalankan roda organisasi. Setiap gerak organisasi telah diatur dalam aturan. Seperti halnya Muktamar Luar Biasa juga telah diatur dalam AD/ART. Ini tertuang dalam pada pasal 74 ayat 2 dan ayat 3.
Ditambahkannya, pada pasal tersebut disebutkan bahwa MLB dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu dari jumlah wilayah dan cabang.
BACA JUGA:Bengkulu Masuk Zona Merah Potensi Korupsi, Seruan Perubahan dari Plt Gubernur Rosjonsyah
BACA JUGA:3 Kecamatan di Mukomuko Berkinerja Terbaik, Ini Reward yang Bakal Diterima
Sedangkan untuk ayat 3 menyebut, MLB dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Jadi, untuk muktamar luar biasa sesuai dengan AD dan ART, bisa diselenggarakan jika diusulkan 50 persen plus satu dari anggota Muktamar,"jelas Khairuddin Wahid, saat konferensi pers di Kantor PWNU Provinsi Bengkulu, pada Senin, 9 Desember 2024 Sore.
Dia pun menyoroti MLB tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Selain tidak adanya PWNU dan PCNU mengusulkan untuk melaksanakan MLB, Khairuddin Wahid menilai Ketua PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, tidak melakukan pelanggaran.
Ditambahkan lagi bahwa MLB ini yang seharusnya diselanggarakan di oleh Pengurus PB aktif, akan tetapi untuk wacana yang saat ini MLB akan dilaksanakan oleh eks pengurus PB NU.
"Sejauh ini komunikasi saya ke seluruh cabang NU se-Provinsi Bengkulu secara tegas menolak wacana Muktamar Luar Biasa tersebut. Karena, hal itu diwacanakan oleh orang diluar struktural PBNU," ungkapnya.
Jika MLB tersebut terus akan dilaksanakan, padahal secara tegas seluruh PWNU menolak, maka pihak yang berupaya melakukan MLB tersebut akan berhadap dengan Hukum.
"Apabila Muktamar Luar Biasa ini masih dilakukan dengan membawa nama Nahdatul Ulama, maka akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Peserta Harus Fokus, SKB CPNS 2024 di Bengkulu Hanya Dilaksanakan 1 Hari