Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan APBD 2025 Disahkan Akhir November

Kamis 31 Oct 2024 - 20:35 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU — Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyatakan bahwa Dewan menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dapat disahkan paling lambat akhir November mendatang.

Sumardi optimistis bahwa seluruh proses pembahasan bisa berjalan sesuai rencana dengan dukungan koordinasi dari berbagai pihak.

"Untuk pembahasan APBD 2025, kami menargetkan agar proses ketuk palu bisa dilakukan pada akhir November," ujar Sumardi di Gedung DPRD Bengkulu, Kamis 31 Oktober 2024.

Menurut Sumardi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dalam rapat ini, anggota Dewan akan membahas jadwal dan agenda pembahasan APBD 2025 secara terperinci.

Setelah itu, hasil rapat Bamus akan menjadi landasan untuk melanjutkan ke tahap paripurna dalam rangka pembukaan Sidang Ketiga DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Penetapan Alur Pulau Baai Bengkulu Tunggu Hasil Rapat Konsinyering di Kementerian

BACA JUGA:Modernisasi Pelayanan Samsat Menuju Indonesia Emas

"Sesudah rapat Bamus nanti, barulah kita akan adakan rapat paripurna untuk membuka Sidang Ketiga. Di sinilah agenda pembahasan APBD 2025 akan dimulai," jelasnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, Sumardi menekankan pentingnya kolaborasi dan kesiapan dari seluruh anggota dewan, terutama dalam menyikapi berbagai isu krusial yang masih memerlukan perhatian serius. Dalam proses pembahasan APBD ini, pihak DPRD akan fokus pada alokasi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kita ingin APBD 2025 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Bengkulu. Oleh karena itu, kami mendorong setiap anggota untuk aktif memberikan masukan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tambah Sumardi.

Sumardi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi dua prinsip utama dalam proses penyusunan APBD 2025. Dewan akan secara aktif mengawasi dan memastikan agar anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan dan tepat guna.

BACA JUGA:Dukungan Warga Sulsel di Bengkulu Mengalir untuk Rohidin Mersyah pada Pilgub 2024

BACA JUGA:Penyusunan AKD DPRD Provinsi Bengkulu Bisa Berubah Berdasarkan Hasil Pilgub 2024

"DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran yang disusun memang bermanfaat bagi rakyat," paparnya.

Untuk itu, ia menyebutkan bahwa DPRD akan mengadakan sesi diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Seperti organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat, guna mengakomodasi aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan.

Kategori :