Penetapan Alur Pulau Baai Bengkulu Tunggu Hasil Rapat Konsinyering di Kementerian
Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Bengkulu, Sutarman, mengungkapkan bahwa pada tanggal 4 November mendatang akan digelar rapat konsinyering yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Rapat ini akan membahas penetapan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, sebuah langkah yang diharapkan menjadi dasar hukum untuk melakukan pengerukan jalur pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.
“Rapat konsinyering ini nantinya akan menuntaskan pembahasan mengenai alur pelabuhan Pulau Baai. Jika sudah selesai, keputusan tersebut akan disampaikan ke internal kementerian untuk menetapkan alur secara resmi,” ujar Sutarman.
Penetapan alur pelabuhan, lanjut Sutarman, juga menjadi dasar hukum penting. Menurutnya, kepastian alur pelayaran menjadi landasan bagi perusahaan yang akan melakukan pengerukan jalur nantinya, yang akan meningkatkan konektivitas antara pelabuhan dan kawasan industri di sekitar Bengkulu.
BACA JUGA:Selama Pelabuhan Pulau Baai Beroperasi Belum Ada Penetapan Alur oleh Kemenhub
BACA JUGA:Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Ditinjau, Rencana Pengerukan Sedang Disusun
“Ini bukan hanya soal izin pelayaran, tetapi dasar hukum untuk melakukan pengerukan jalur nanti,” tambah Sutarman.
Dalam rencana jangka panjang, Sutarman menyebutkan bahwa Pelindo sebagai pemilik BUP akan mengajukan konsesi untuk mengelola wilayah alur pelayaran ini. Konsesi ini menjadi langkah formal bagi Pelindo untuk menjalankan fungsi pengelolaan pelabuhan dengan lebih terarah, didukung oleh infrastruktur dan alur pelayaran yang memadai.
Sutarman juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai asosiasi pelaku usaha yang berkepentingan dengan pengembangan Pelabuhan Pulau Baai.
“Kami beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan para asosiasi pelaku usaha yang memiliki kepentingan di pelabuhan ini. Rencananya, kami akan segera membentuk sebuah perusahaan bersama yang dimiliki oleh para pengusaha untuk melakukan pengerukan jalur Pelabuhan Pulau Baai,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Sedang Mencari Formula Baru Untuk Membiayai Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
BACA JUGA:Pengusaha Batu Bara Bengkulu Desak Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Direalisasikan Segera
Perusahaan ini, menurut Sutarman, akan menjadi lembaga resmi yang bertugas menjalankan proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini dilakukan agar kepemilikan dan pengelolaan alur pelabuhan bukan dalam bentuk pribadi, tetapi diatur secara profesional melalui lembaga yang mewakili kepentingan para pelaku usaha.
Mengenai pengerukan alur pelabuhan, Sutarman menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengerucut pada satu perusahaan yang dianggap mampu menawarkan layanan pengerukan dengan harga yang rasional. Namun, sebelum keputusan akhir diambil, beberapa aspek teknis dan komersial masih akan dibahas lebih lanjut.