RADAR BENGKULU – Hingga pertengahan Oktober 2024, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non sertifikasi di tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu untuk Triwulan III (Juli-September) belum juga terealisasi. Penundaan ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan para guru yang bergantung pada tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengungkapkan, keterlambatan ini terjadi karena dana dari pemerintah pusat belum ditransfer ke daerah.
"Kami masih menunggu transfer dana dari pusat. Begitu dana diterima, pencairan akan segera kami proses."
Menurut Haryadi, permasalahan ini bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu. Melainkan merupakan persoalan nasional. Hingga saat ini, tidak ada satu pun kabupaten atau provinsi yang telah menerima dana TPG dan Tamsil dari pemerintah pusat untuk Triwulan III.
"Ini bukan hanya terjadi di Bengkulu. Keterlambatan transfer ini bersifat nasional. Tidak ada satu kabupaten atau provinsi pun yang sudah mendapatkan dana tersebut," kata Haryadi, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu bukan satu-satunya daerah yang terdampak.
BACA JUGA:Masyarakat Desak Keterbukaan Data dan Pengawasan Investor di Bengkulu
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimis Evaluasi APBD Perubahan 2024 Rampung Meski Terkendala
Penjelasan Haryadi sedikit banyak meredakan kekhawatiran para guru yang bertanya-tanya mengenai keterlambatan ini. Namun, di sisi lain, guru ASN di Bengkulu tetap berharap agar dana tersebut dapat segera cair. Ini mengingat pentingnya tunjangan ini untuk menunjang kehidupan mereka.
Selain itu, beberapa guru juga mengungkapkan kekecewaan terhadap keterlambatan yang terus terjadi setiap tahunnya.
Besaran dana TPG dan Tamsil untuk Triwulan III tahun 2024 di Provinsi Bengkulu tetap sama dengan Triwulan II sebelumnya.
Haryadi menyebutkan, total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp 46 miliar untuk TPG. Jumlah ini akan disalurkan kepada para guru berdasarkan gaji pokok mereka per bulan.
Sementara untuk Tamsil, alokasi dana mencapai Rp 700 juta dengan besaran yang diterima masing-masing guru adalah Rp 250 ribu per bulan.
BACA JUGA:Kontroversi Pengangkatan Pj Sekda Lebong, Pemprov Bengkulu Konsultasi dengan Kemendagri
BACA JUGA:Delapan Rekomendasi TGR Diselesaikan, Pemprov Bengkulu Bebas dari Kerugian Daerah
“Jumlah alokasi dana TPG dan Tamsil masih sama seperti triwulan sebelumnya. Yaitu Rp 46 miliar untuk TPG dan sekitar Rp 700 juta untuk Tamsil. Setiap guru akan menerima tunjangan sesuai dengan hitungan gaji pokok per bulannya. Sedangkan untuk Tamsil, tiap guru menerima Rp 250 ribu per bulan,” terang Haryadi.