SILPA Bengkulu Capai Rp 120 M, Hanya Separo yang Bisa Dibelanjakan

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM--

RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai kisaran Rp 120 miliar. Namun, angka fantastis tersebut tidak serta merta bisa dimanfaatkan sepenuhnya dalam Perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, menegaskan bahwa sebagian besar dari dana tersebut terikat dan tidak bisa digunakan sembarangan. Menurutnya, angka SILPA memang terlihat besar di atas kertas, namun setelah ditelisik lebih dalam, yang bisa diformulasikan ulang untuk belanja baru tidak sampai separonya.

"Jadi nilai nominalnya memang mencapai Rp 120 miliar, tetapi dana yang benar-benar bisa digunakan dalam Perubahan APBD tahun ini, jumlahnya paling hanya sekitar Rp 60 miliar," ujar Sumardi kepada wartawan, Minggu (22/6).

Lebih lanjut Sumardi menjelaskan bahwa sebagian besar dana dalam SILPA berasal dari pos-pos anggaran yang memiliki peruntukan khusus. Seperti misalnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dana yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di dua rumah sakit milik Pemprov, yaitu RSUD M. Yunus dan RSKJ Soeprapto.

BACA JUGA:Wagub Mian Dorong Sekolah Lahirkan Terobosan, Mutu Pendidikan di Bengkulu Harus Naik Kelas

BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu Baru Tersalurkan 35 Persen, Mukomuko Ngebut, Lebong Mandek Total

“Dana BOS itu tidak bisa kita alihkan ke program lain. Itu harus tetap digunakan sesuai peruntukannya untuk operasional sekolah. Demikian pula dengan dana BLUD yang ada di rumah sakit, itu harus kembali ke rumah sakit tersebut,” tegasnya.

Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemprov Bengkulu menjadi terbatas, meskipun secara kas keuangan daerah terlihat longgar. Sumardi mengatakan, pembahasan untuk mengalokasikan kembali sisa dana tersebut baru akan dimulai dalam rapat-rapat antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat.

"Formulasinya nanti kita bahas bersama TAPD. Kita ingin dana yang ada ini dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat. Tapi untuk saat ini, kita belum bisa gambarkan rinci untuk program apa saja," imbuh Sumardi.

Di sisi lain, pembahasan awal mengenai SILPA APBD 2024 sudah mulai digodok oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Salah satu anggota Banggar, Samsu Amanah, S.Sos, membenarkan bahwa tahapan pembahasan telah berjalan, dan hasil awalnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan digelar Senin, 23 Juni 2025.

BACA JUGA:Ini Bursa Kuat Calon Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Indonesia Tetap Non-Blok di Tengah Ketegangan Geopolitik Luar Negeri

"Paripurna itu akan menjadi titik awal apakah SILPA bisa disepakati untuk masuk dalam pembahasan Perubahan APBD atau tidak. Kalau disetujui, barulah kita masuk ke pembahasan lebih teknis," jelas Samsu.

Samsu mengungkapkan bahwa sumber SILPA tidak hanya berasal dari dana BOS dan BLUD, tetapi juga akibat pergeseran anggaran tahun 2024 yang akhirnya tidak sempat direalisasikan. Dalam banyak kasus, hal itu terjadi karena kendala waktu atau faktor administratif lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan