RADAR BENGKULU, MANNA - Kehadiran Pejabat Sementara (Pjs) disambut oleh seluruh Kepala Dinas, seluruh Camat, dan seluruh Kepala bagian.
Tentunya dengan kehadiran tersebut bisa mewujudkan harmonisasi dalam menjalan tugas seorang PJs di Bengkulu Selatan untuk menjalankan roda pemerintahan, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Sisardi, MM, mulai bertugas menjadi Pejabat Sementara di Bengkulu Selatan,memasuki tahapan cuti Kepala Daerah.
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si menyampaikan untuk itu diseluruh OPD dan Setekholder terkait dalam masa jabatan ini diminta harus kompak dalam menjalankan tugas mulai dari kepala dinas sampai jajaran. Jangan sampai meninggalkan kesan yang kurang baik kepada PJs,tinggal bagimana cara saling menghargai untuk mencapai sebuah tujuan yang sama.
"Dalam jabatan bupati ini,tidak akan lama paling hanya sekitar dua bulan saja,untuk setiap OPD harus melakukan yang terbaik,karena apa yang dilakukan pejabat tentunya masih untuk Bengkulu Selatan,sampai nantinya akan terpilih kembali Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang depenitif,"papar Sukarni diaula Sekretariat Rabu(25/09).
BACA JUGA:Sama- Sama Nomor 2, Apa Ini Pertanda Rohidin dan Gusnan Akan Terpilih Lagi
BACA JUGA:Akhirnya PTM Kota Medan Bengkulu Selatan Beroperasi
Sebagai pemberitahuan saja kepada PJs untuk diketahui OPD yang ada di Bengkulu Selatan ada 29 OPD,11 Kecamatan dan 16 kecamatan. Untuk lebih mempermudah komunikasi diharapkan bisa berhubungan melalui WhatsApp mengingat kecanggihan teknologi.
Terkait jadwal PJs nantinya pihak humas akan menjadwalkan kegiatan tersebut. Sehingga PJS tidak perlu khawatir karena akan melakukan kegiatan sesuai jadwal, karena semuanya sudah disusun nantinya akan diarahkan untuk menjalankan tugas PJs di Bengkulu Selatan.
Adapun yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Sisardi, MM,sebagai PJs Bupati Bengkulu Selatan sehubungan dengan petahana baik itu Bupati maupun Wakil menjadi kontestan dalam pilkada yang mana sesuai aturan harus melakukan cuti,sesuai dengan keputusan Mendagri menugaskan ke Bengkulu Selatan karena pemerintahan tidak boleh stagnan
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
"Cuti Bupati dan Wakil Bupati hanya dua bulan untuk itu saya mohon diterima saya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, bukan itu saja saya juga meminta kerjasamanya yang baik sampai nantinya akhir tugas yang diberikan. Sayapun harus memberikan laporan kepada Mendagri terkait bagaimana kondisi Bengkulu Selatan selama saya memimpin,"ungkap Sisardi.
Dalam laporan tentunya semua apa yang sudah dilakukan dalam dua bulan kedepan,untuk laporan akan dilaporkan yang baik baik saja jangan sampai nantinya ada laporan yang tidak baik untuk kerjasamanya sangat diharapkan. Apalagi menjelang Pilkada sebagai PJs harus mengingatkan juga kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam menghadapi Pilkada harus menjaga netralitas ASN,dan itu juga sebagai bentuk laporan untuk itu kerjasama yang baik agar laporan yang tidak baik,tidak ada selama menjalan tugas sebagai Bupati.
Tentunya apa yang harus dilakukan, sebagai ASN walaupun ada bentuk rasa senang terhadap salah satu calon,saking senangnya melakukan link di media sosial kalau bisa situ jangan sampai terjadi. Karena ,itu nantinya akan menjadi jejak digital yang akibatnya setelah pilkada justru akan menimbulkan persoalan. Justru hal ini akan membuat buruk citra seorang ASN begitu calon yang dipilih.