RADAR BENGKULU – Sebanyak 3.515 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Mereka akan melanjutkan ke tahap ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Dari ribuan pendaftar, tidak sedikit yang harus menerima kenyataan bahwa mereka gugur pada tahap awal ini.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan, dari total 4.181 pendaftar, sebanyak 4.028 orang telah berhasil mengirimkan berkas secara lengkap. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi, hanya 3.515 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Sebanyak 509 pelamar tidak memenuhi syarat. Baik karena kelalaian dalam pengisian dokumen atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang telah ditentukan," ujar Gunawan, Kamis, 19 September 2024.
Ia mengungkapkan, sebagian besar pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melakukan kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari jika lebih teliti.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah
BACA JUGA:Ada 4 Formasi CPNS di Bengkulu Selatan Kosong Pelamar
Beberapa kesalahan yang kerap terjadi antara lain adalah penggunaan e-Materai yang tidak sesuai aturan.
"Materai yang digunakan untuk dokumen harus baru dan tidak bisa dipakai berulang kali. Masih ada pelamar yang menggunakan materai dari dokumen sebelumnya, dan itu melanggar ketentuan," jelasnya.
Kesalahan lain yang sering ditemukan adalah terkait pemilihan formasi. Beberapa pelamar ternyata memilih formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.
Selain itu, masalah akreditasi lembaga pendidikan juga menjadi salah satu alasan pelamar dinyatakan TMS.
"Kami menemukan banyak pelamar yang salah memilih formasi atau tidak sesuai dengan syarat akreditasi. Hal ini mengakibatkan mereka gugur di tahap administrasi."
BACA JUGA:Statistik Pelamar Tes CPNS Pemkab Mukomuko, Baru 1.695 yang Lolos, 5 Formasi Tidak Ada Pelamar
BACA JUGA:PPPK Bisa Ikut Tes CPNS Asal Sesuai dengan Persyaratan yang Ditentukan
Satu lagi kesalahan yang sering dilakukan adalah dalam penulisan surat lamaran. Masih banyak pelamar yang tidak mencantumkan alamat tujuan pengiriman surat lamaran.
"Meskipun mereka melamar di Pemprov Bengkulu, surat lamaran yang diajukan tidak menyebutkan tujuan dengan jelas. Ini tentu menjadi masalah serius. Karena, dokumen yang diajukan dianggap tidak lengkap."