RADAR BENGKULU, KAUR - Setelah lebih kurang tiga tahun bertugas menjalankan amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Ketua PN Bintuhan pindah tugas ke Pengadilan Negeri kelas 1 Bale Bandung.
Acara malam pisah sambut dan ramah tamah dihadiri oleh Bupati Kaur dilaksanakan di gedung GSG perkantoran padang kempas Bintuhan, Kamis (14/12).
Acara yang juga dihadiri seluruh unsur Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) turut serta Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH menyampaikan atas nama Pemerintahan Daerah Kaur dan sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Kaur, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan partisipasinya dalam mengemban amanah dalam menjalankan tugas sebagai Ketua PN Bintuhan.
BACA JUGA:Terbongkar, Ini Sumber Silpa APBD Mukomuko hingga Mencapai Rp 109 Miliar
"Terima kasih kepada Ketua PN Bintuhan, Adil Hakim SH. MH atas pengabdiannya dalam menjalankan amanah sebagai Pimpinan PN Bintuhan yang telah mengabdi selama 3 tahun. Tentu banyak kenangan dan kebersamaan yang selama ini telah kita lalui, atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintahan Kabupaten Kaur, kami kiranya mohon dimaafkan," kata Bupati Lismidianto.
Bupati Lismidianto mengatakan Pengadilan Negeri Bintuhan didirikan tahun 2009, hingga saat ini sudah banyak menorehkan prestasi. Dibawah pimpinan Adil Hakim SH. MH, PM Bintuhan telah mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung RI serta peringkat III lomba Administrasi dan Keuangan Perkara Tingkat Nasional Kategori Pengadilan Kelas II.
BACA JUGA:SD Negeri 1 Kaur Gelar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5
BACA JUGA:Terima Kasih BAKTI Kominfo Atas Bantuan Internet dan BTS di Padang Guci Hulu
"Dibawah Kepemimpinan Ketua PN Adil Hakim, banyak prestasi yang telah dicapainya di Kaur, semoga ditempat yang baru prestasinya akan semakin baik lagi," pesan Bupati Lismidianto.
Selanjutnya Ketua PN Bintuhan Adil Hakim SH.MH dalam menyampaikan sambutannya mengucapkan Terima kasih atas bantuan dalam menjalankan tugas terutama Pemerintahan Kabupaten Kaur dan unsur Forkopimda.
"Selama menjalankan tugas lebih kurang 3 tahun di Kabupaten Kaur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa adanya dukungan dari Bupati, wakil bupati, DPRD unsur Forkopimda tentu tidak akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan," ujar Adil Hakim.
Ketua PN Bintuhan juga mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dan permohonan maaf selama menjalankan tugas tentu ada salah dan khilaf selama berinteraksi baik kesalahan yang sengaja maupun tidak disengaja. (hel)