RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA - APBD terancam bangkrut hanya untuk bayar gaji pegawai jika Pemerintah Daerah tidak berhati - hati dalam menetapkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Kabupaten BS Barli Halim, SE mengatakan apalagi saat ini untuk penggajian saja lebih dari setengah APBD Bengkulu Selatan yang hanya diangka Rp. 1 Triliun dengan jumlah 4.251 PNS dan itu belum termasuk PPPK.
"Apalagi kalau harus ditambah dengan formasi yang baru, bakal diterima di tahun 2024 ini. Yang pastinya APBD akan lebih terkuras lagi. Tercatat dari total keseluruhan PPPK yang ada di Kabupaten BS sekitar 360 orang. Artinya daerah kita Bengkulu Selatan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 26 Miliar untuk bayar gaji mereka," papar Barli diruangnnya Senin (08/07/2024).
Belum lagi tahun 2024 ini dikabarkan Pemkab BS akan kembali melakukan perekrutan pegawai melalui seleksi CPNS maupun seleksi PPPK dengan kuota mencapai ratusan orang,untuk Pemerintah Daerah harus berhati - hati dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kalau hal ini sampai lalai dan tidak dikaji secara matang, maka bukan tidak mungkin ke depannya keuangan daerah bisa benar-benar bangkrut karena tersedot untuk membayar gaji bagi seluruh ASN dan PPPK yang ada di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Surati Perusahaan Sawit untuk Bergabung dengan GAPKI
BACA JUGA:Isi RPJPD Bengkulu Selatan 2025-2045 Mengarah Menuju Indonesia Emas
Dari awal Barli mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah Daerah agar kebijakan perekrutan PPPK ini dikaji secara matang dan benar-benar teliti,jangan sampai nantinya akan terlalu membebani APBD.
Bahkan hal ini sudah dibicarakan juga, pihaknya melakukan rapat bersama BKPSDM dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten BS.
Dalam rapat tersebut disampaikan kalau dalam perekrutan CPNS dan PPPK ini tidak dikaji secara matang maka bisa saja menjadi ancaman bagi APBD itu sendiri.
"Kalau nantinya lebih dari setengah APBD hanya untuk penggajian ASN dan PPPK maka bisa jadi dalam pembangunan yang sudah diusulkan baik itu melalui Musrenbang bisa saja tidak bisa diakomodir karena anggarannya tidak ada, karena habis untuk membayar gaji,"ungkapnya.
Peringatan ataupun masukkan yang disampaikan ini bukanlah untuk mengkritik kinerja Pemerintah Daerah, kemungkinan terburuk yang ia sampaikan tersebut bukan tanpa alasan dan sebab bisa saja terjadi. Apalagi selama ini belum Bengkulu Selatan belum pernah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk APBD.
"Karena selama ini untuk penggajian ASN dan PPPK tetap dibebankan kepada APBD. Padahal kalau kita melihat dulu Pemerintah Pusat berjanji akan membayar gaji khusus PPPK yang ada didaerah. Tetapi sampai saat ini hal itu belum juga terealisasi. Artinya dalam tahun 2024 masih dibebankan ke APBD,"tegas Barli.
BACA JUGA:Buruan Daftar, DTD Banser dan Garfa Dibuka
BACA JUGA: Realisasi Anggaran APBD Provinsi Bengkulu Triwulan I Sudah Sesuai Target