Apalagi khusus untuk tahun 2024, kalau memang pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK itu dilakukan, secara otomatis maka anggaran yang melalui APBD harus dianggarkan untuk penggajian,dan itu nominalnya Miliaran rupiah.
"Bahkan saking rawannya APBD kita ini,disetiap pembahasan pasti sempat alot hanya karena soal pembayaran gaji PPPK.
Salah satunya, jika anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tidak diakomodir di APBD, maka secara otomatis para PPPK yang telah lulus tidak akan terima gaji," pungkas Barli.
Kategori :