Sementara itu, Ketua RT 23 Kelurahan Sidomulyo Saryono, membenarkan adanya kerusakan rumah warga akibat kendaraan besar melintas di pita jalan tersebut.
"Saya belum melihat langsung kerusakan rumah warga itu, tapi memang benar adanya kerusakan," katanya
Ditambahkannya, selaku ketua RT dirinya dan warga sudah menyampaikan keluhan warga ke pemerintah kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
" Kami sudah menyampaikan keluhan ini ke DPRD Kota Bengkulu dan PU kota Bengkulu tapi belum ada tindak lanjutnya," sampainya.
Sebagaimana diketahui, polisi tidur terbaru dibuat beberapa titik di Jalan Hibrida Raya kelurahan Sidomulyo, kemudian Jalan RE Martadinata Raya, Kelurahan Pagar Dewa dan beberapa titik lainnya. Sebelumnya juga polisi tidur dipasang di jalan Padang Harapan, Kelurahan Padang Harap, Jalan Pembangunanan, Jalan P. Natadirja dan lainnya. (wij)