RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pelaksanaan lelang fisik untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar, Kota Bengkulu pada bulan Oktober 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lakukan Verifikasi Kelompok Tani untuk Dapatkan Alsintan
Tejo mengungkapkan bahwa proses perencanaan yang sedang berlangsung diharapkan selesai pada akhir Juli 2024, setelah melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Provinsi Bengkulu. “Jika perencanaan fix nanti di bulan Juli akhir hasil FGD yang di Provinsi Bengkulu, baru nanti setelah itu di bulan Oktober akan dilelang fisiknya,” kata Tejo.
BACA JUGA:Perayaan Idul Adha di Polda Bengkulu, 35 Ekor Hewan Kurban Disembelih
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu akan bertanggung jawab atas penataan kawasan tersebut. Saat ini, BPPW sedang melakukan perencanaan dan bersiap untuk mengadakan tender pada bulan Oktober. “Kami juga masih menunggu seperti apa perencanaannya, karena memang format kemarin FGD yang dilaksanakan Kementerian dan kami hadir, ada beberapa masukan. Dan fix nanti di bulan Juli akhir itu ada FGD lagi yang dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, baru nanti setelah itu di bulan Oktober akan dilelang fisiknya,” jelas Tejo.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim AS
Selain penataan kawasan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII juga sedang melaksanakan proyek pengairan dan irigasi di kawasan DDTS. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 36 miliar dan meliputi pembangunan pintu air baru serta pengurasan sedimen.
“Jadi mereka (BWSS, red) membuat pintu air baru, habis itu pengurasan sedimen. Sehingga ke depan jika terjadi hujan lebat atau kelimpahan air tidak sampai menenggelamkan jalan atau masuk ke tanah masyarakat. Itu yang sedang dilakukan oleh Balai Sungai, termasuk nanti membuat persiapan untuk dayung segala macamnya,” tutur Tejo.
Tejo menambahkan, anggaran penataan kawasan DDTS sesuai dengan perencanaan awal diperkirakan mencapai Rp 50 - 70 miliar. Namun, angka ini bisa meningkat karena pertimbangan kondisi kontur tanah di kawasan tersebut. “Ini yang dibutuhkan untuk pembuatan kawasan wisata yang akan dikerjakan oleh Kementerian PU. Kalau kita melihat kondisi lapangan dengan rencana tahap 1 dan 2 meningkat, tapi kita masih tetap menunggu, karena kondisi lahan yang ada di danau dendam kan beda,” imbuh Tejo.
Untuk mengoptimalkan penataan, koordinasi dengan pihak terkait lainnya terus dilakukan, termasuk pengujian dan pengumpulan data teknis yang diperlukan untuk pembangunan jalan eleveted. “Yang pasti untuk pondasi dan segala macamnya kan, termasuk tiang pancang tidak mudah seperti lahan-lahan lain, itu yang masih didata untuk kedalaman pondasi. Juga untuk kolaborasi kami memberikan data sondir dan boring yang telah kami laksanakan untuk pembangunan jalan eleveted sebagai dasar mereka merencanakan pembangunan kawasan wisata baru itu,” tutup Tejo.
Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pariwisata di Kota Bengkulu, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Proyek ini juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut selama musim hujan, dengan sistem irigasi dan pengairan yang lebih baik.