RADAR BENGKULU – Peningkatan kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.
Data yang dirilis oleh Dinkes Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa dari Januari hingga Maret 2024, telah tercatat sebanyak 17.357 kasus ISPA di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, SKM., M.Si, menyampaikan bahwa wilayah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi adalah Kota Bengkulu. Yaitu, mencapai 6.685 kasus. Disusul oleh Kabupaten Seluma dengan 2.561 kasus dan Bengkulu Utara dengan 2.132 kasus.
"Secara keseluruhan, dari Januari hingga Maret, tercatat 17 ribu lebih kasus ISPA berdasarkan laporan bulanan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota," ungkap Ruslian.
Ruslian menjelaskan, ISPA disebabkan oleh virus influenza yang dapat menyebabkan gejala batuk dan pilek. Jika tidak diobati, virus ini dapat menyerang saluran pernapasan bagian atas.
"Penyebab penyebaran ISPA dapat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan imun tubuh yang rendah. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan menggunakan alat pelindung diri," tambahnya.
BACA JUGA:Museum BI Pamerkan Uang Kuno Lintas Zaman di Benteng Terbesar Inggris di Bengkulu
BACA JUGA:Bappeda Jalankan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023
Ruslian menyarankan agar masyarakat, terutama yang rentan terkena ISPA seperti anak-anak dan lansia, menggunakan masker, topi, dan baju lengan panjang saat berada di luar rumah. Terutama saat cuaca tidak menentu dan polusi udara tinggi.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk mengonsumsi vitamin, minum air putih yang cukup, dan beristirahat yang cukup sebagai upaya pencegahan.
"Dengan menjaga kesehatan dan menghindari kontak dengan udara yang ekstrem, diharapkan kasus ISPA dapat segera teratasi," tutur Ruslian sambil mengimbau kepada sekolah-sekolah dan guru-guru untuk turut menjaga kesehatan para murid. (wij)
Data ISPA Januari - Maret di Provinsi Bengkulu
1.Kota Bengkulu 6.685 kasus
2. Bengkulu Tengah 55 kasus
3. Kepahiang 480 kasus