Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H Zainal SSos MSi, mengkritik pengangkatan kembali Eka Saputra MPd sebagai Kepala SMA N 5 Kota Bengkulu.
Zainal menyatakan, keputusan tersebut patut dipertanyakan, mengingat Eka Saputra sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan merekayasa nilai siswa.
Zainal menyoroti bahwa pengangkatan kembali Eka Saputra dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Terutama setelah Eka Saputra dilaporkan ke APH atas dugaan merekayasa nilai siswa SMAN 5 Kota Bengkulu. "Tidak etis juga tiba-tiba langsung diangkat begitu saja menjadi kepsek lagi," tandasnya.
Kategori :