19 Aliran Kepercayaan di Bengkulu Selatan Masuk Daftar Pengawasan

Rabu 22 Nov 2023 - 22:30 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Admin

RADAR BENGKULU, MANNA - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melaksanakan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Karena saat ini ada 19 aliran kepercayaan yang masuk dalam daftar pengawasan di Bengkulu Selatan yang mana nantinya aliran atau kepercayaan tersebut tidak melenceng dari ajaran agama Islam.

Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah,SH.MH menyampaikan pemaparan PAKEM ini disampaikan kepada pihak pimpinan cabang Muhammadiyah, NU, KUB, Kementrian Agama, MUI serta jajaran pihak Kepolisian dan TNI untuk bersama - sama mengawasi beberapa aliran tersebut.

"Dari 19 aliran kepercayaan tersebut ada satu tambahan yang belum kita awasi yaitu keberadaan jamaah Tarekat Naqsabandiyah (Suluk), yang dahulu pernah melakukan ibadah di Kecamatan Pino Raya pada bulan Ramadan yang lalu, untuk itu kami nantinya bersama Kesbangpol akan langsung terjun ketempat kegiatan tersebut, untuk memastikan kegiatannya,"papar Nurul diaula Kejaksaan BS, Rabu(22/11).

Untuk saat ini dari 19 aliran yang diawasi tidak ada yang termasuk dalam 10 indikator paham atau aliran sesat menurut Majelis Ulama Indonesia(MUI) dengan cacatan mengingkari salah satu rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah, meyakini turunnya Wahyu setelah Al Qur'an, mengingkari otensitas atau kebenaran isi Al Qur'an, melakukan penafsiran Al Qur'an yang tidak berdasarkan kaidah - kaidah tafsir.

BACA JUGA:BNNP Gelar Edukasi Narkotika di Bengkulu Selatan

Setelah itu mengingkari kedudukan nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran Islam, menghina atau melecehkan bahkan merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terkahir, Mengubah menambah dan mengurangi pokok - pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah seperti haji tidak ke Baitullah dan salat wajib tidak lima waktu, serta yang terakhir mengkafirkan sesama tanp dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya bukan karena kelompoknya.

"Yang jelas saat ini belum ada kita temukan dari 10 indikator tersebut, tetapi untuk satu aliran Tarekat Naqsabandiyah (Suluk), akan kita datangi terlebih dahulu untuk memastikan keberadaannya ditengah masyarakat, bahkan kita juga mendengar mereka sudah melakukan pembangunan gedung untuk mengumpulkan jamaah,"ujar Nurul.

BACA JUGA:KPP Pratama Bengkulu Dua Gelar Sosialisasi Pemadanan NIK dan NPWP

Ketua MUI Bengkulu Selatan, KH Abdullah Munir, M.Pd mengatakan beredarnya informasi yang didapat ada logonya seperti logo aliran yang  berada disekolah, hal ini harus menjadi perhatian khusus apalagi kalau aliran ini sudah masuk ke sekolah hal itu bukan lagi ranahnya.

 

 

 

 

 

"Apalagi sekolah merupakan tempat penanaman ideologi yang sangat kuat yang nantinya akan diterima oleh siswa  dan siswi. Untuk itu kami sebagai MUI akan menindaklanjuti kenapa lambang atau logo aliran tersebut ada disekolah, jangan sampai nantinya ada penanaman aliran yang masuk kesekolah karena kalau sudah ditanamkan dengan siswa dan siswi dan itu aliran yang salah maka selamanya akan salah,"ungkap Munir.

Kategori :