Anggaran Tambahan untuk Kemenkop Akan Disalurkan ke LPDB
Menkop, Budi Arie--
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dikabarkan telah resmi memberikan persetujuan pemberian anggaran tambahan sebesar Rp 10 triliun kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tahun 2025 ini.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, keputusan tersebut resmi diambil dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 3 Januari 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie dalam keterangannya menyatakan bahwa nantinya, anggaran sebesar Rp 10 triliun tersebut akan disalurkan kepada Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB)
"Jumlah Rp 10 triliun itu untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir, yang saat ini jumlahnya sekitar Rp 6,8 triliun," ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Lebih lanjut dikatakan, nantinya dana tersebut juga akan dipakai untuk menjadi penggerak dalam sektor riil. Terutama pada sektor koperasi dan permodalan.
BACA JUGA:Bocoran Mendikdasmen! Ujian Nasional Bisa Digelar Kembali, Beda Sistem dengan Sebelumnya
BACA JUGA:HAB Kemenag ke- 79 Tahun, UIN FAS Bengkulu Dukung Implementasi Asta Cita Presiden
Menkop Budi menambahkan bahwa pihak Kemenkop sendiri juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, untuk pengalokasian dana ini.
"Tambahan anggaran akan dialokasikan secara bergulir," ucapnya.
Di samping itu, Menkop juga turut menyampaikan bantahannya akan dugaan bahwa dana tambahan ini nantinya bukan untuk digunakan dalam mendukung jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Ini untuk menggerakkan sektor riil, bukan untuk program MBG, buat semua," tegas Menkop Budi.
Budi Arie juga mengatakan bahwa angka Rp 10 triliun tersebut bukan angka yang kecil, sehingga tanggung jawab besar. Untuk itu, ia meminta harus ada pengawasan.
"Kemenkop harus bisa adaptif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan koperasi modern," tegasnya.(*)