RADAR BENGKULU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si, menyampaikan bahwa stok blanko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) di wilayah Provinsi Bengkulu hingga Februari 2024 telah mencapai 47.209 keping.
Dengan jumlah tersebut, dianggap bahwa ketersediaan blanko KTP-el di Provinsi Bengkulu saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Stok blanko KTP-el tersebut tersebar di berbagai instansi Dukcapil di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Rincian Blanko KTP-el Provinsi Bengkulu
Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu: 2.120 keping
Kota Bengkulu: 10.500 keping
Kabupaten Mukomuko: 10.000 keping
Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong: 7.000 keping
Kabupaten Bengkulu Utara: 5.000 keping
Kabupaten Bengkulu Selatan: 6.600 keping
Kabupaten Kaur: 600 keping
Kabupaten Seluma: 619 keping
Kabupaten Lebong: 1.400 keping
Kabupaten Kepahiang: 1.600 keping
Kabupaten Bengkulu Tengah: 1.500 keping