Meskipun permintaan akan KTP terus berlangsung, Diah menegaskan bahwa stok blanko KTP-el di Bengkulu saat ini dianggap relatif aman. Dengan prinsip solidaritas Dukcapil, kekurangan blanko di beberapa daerah dapat terpenuhi dengan dukungan dari daerah lain yang memiliki persediaan yang cukup atau berlebih.
"Memastikan ketersediaan blanko ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa pencetakan KTP-el dengan blanko ini khusus ditujukan untuk para perekam yang berusia 17 tahun. Sementara untuk KTP yang perlu diperbaiki karena kerusakan blanko lama, Dinas Dukcapil merekomendasikan untuk mendaftar pada Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau menggunakan KTP digital.
"Dengan stok yang mencukupi saat ini, warga Bengkulu dapat yakin bahwa proses perekaman dan pembaruan identitas kependudukan mereka akan berjalan lancar dan efisien," pungkasnya. (Wij)