RBI, MUKOMUKO - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Panji Surya melalui Kabid P3A, Vivi Nofriani menyebutkan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bisa melakukan pendampingan kepada salah seorang perempuan yang bekerja sebagai staf DPRD Mukomuko yang diisukan hamil.
Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Mukomuko, Kabri yang juga Caleg PAN Dapil 2 Mukomuko diduga menyebar isu kalau Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim menghamili perempuan yang bekerja sebagai staf DPRD Mukomuko.
Walaupun isu tersebut yang sudah terlanjur menyebar sepat menyulut emosi Nursalim, namun persoalan itu akhirnya berbuntut damai antara Nursalim dengan Kabri.
Kabri meminta maaf kepada Nursalim, dan telah mengklarifikasi bahwa ia telah salah menyebarkan isu tidak benar.
Persoalan ini tidak hanya antara Kabri dan Nursalim, namun juga menyeret seorang staf DPRD Mukomuko yang telah dituding hamil.
BACA JUGA:Pertamina Geothermal Lampung Salurkan CSR Peduli Stunting di Bengkulu
BACA JUGA:Hati-Hati, 7 Kebiasaan Ini Bisa Sebabkan Batu Ginjal!
Belum diketahui bagaimana penyelesaian soal isu yang diakui Kabri tidak benar ini terhadap perempuan yang bekerja sebagai staf Fraksi di DPRD Mukomuko itu.
Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko, Vivi menegaskan, jika ada perempuan yang merasa dirugikan terhadap penyebaran isu atau merasa nama baiknya telah dirugikan bisa meminta pendampingan kepada UPTD PPA maupun DP2KBP3A melalui Bidang P3A.
"Saya tidak tahu persis informasi isunya seperti apa. Posisi perempuan yang diisukan seperti apa, ya. Tapi kami dan UPTD PPA bisa melakukan pendampingan kepada perempuan yang terseret masalah seperti itu," terang Vivi.
Lebih lanjut dikatakan Vivi, pendampingan dapat dilakukan kalau yang bersangkutan melapor kepada pihak dinas dan menyampaikan permohonan pendampingan.
"Kita lihat kasusnya seperti apa. Kalau si perempuan jadi korban isu, mungkin nanti pendampingan untuk menguatkan sisi mentalnya atau psikis," paparnya.
BACA JUGA:Di Desa Tenangan, Bupati Bagikan Sembako dan Makanan Siap Saji
BACA JUGA:Wabup Mukomuko Praktik Nyoblos 5 Surat Suara
Kalau ada permohonan pendampingan dari perempuan, Vivi memastikan identitas yang bersangkutan dirahasiakan.