Pajak Kendaraan Naik, Rakyat Butuh Kebijakan yang Bijak

Rabu 21 May 2025 - 21:51 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar
Pajak Kendaraan Naik, Rakyat Butuh Kebijakan yang Bijak

RADAR BENGKULU – Suara protes masyarakat terus menggelegar menyusul kenaikan pajak kendaraan yang dipicu oleh pemberlakuan opsen pajak. Di tengah kondisi ekonomi yang masih terseok, masyarakat menilai kebijakan ini berat sebelah. Pemerintah daerah pun didesak untuk turun tangan dan merespons secara bijak.

Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik, Dr. Anzori Tawakal, mengingatkan bahwa situasi ekonomi masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu, sedang tidak baik-baik saja. Kenaikan pajak kendaraan, kata dia, bisa menjadi pemantik keresahan jika tidak segera disikapi dengan kebijakan yang manusiawi.

“Secara kumulatif, memang dampaknya tidak besar ke ekonomi daerah. Tapi secara psikologis, masyarakat sudah tertekan duluan. Ini soal rasa keadilan,” tegas Anzori.

BACA JUGA:Diduga Korupsi PAD Rp 10 M Lebih, Bangunan Mega Mall dan PTM Disita, Termasuk Tanah 1 Hektar Lebih

BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Pajak Kendaraan, Gubernur Helmi: Laporkan Saja, Kami Gratiskan Seumur Hidup

Menurut Anzori, pajak kendaraan bermotor memang merupakan salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di sisi lain, keberlangsungan PAD sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Kalau masyarakat sudah merasa terbebani, bisa-bisa mereka enggan membayar pajak. Ini bisa jadi bumerang.” 

Anzori menyebutkan bahwa pemberlakuan opsen pajak menaikkan beban pajak hingga 66 persen, baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kenaikan itu dirasa sangat berat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Wajar kalau yang punya motor atau mobil buat usaha jadi protes. Bagi mereka, kendaraan bukan simbol gaya hidup, tapi alat mencari nafkah,” jelasnya.

Ia mencontohkan pemilik mobil angkutan atau ojek motor yang menggantungkan penghasilan harian dari kendaraan tersebut. Jika beban pajak makin tinggi, efek dominonya bisa kemana-mana. Mulai dari naiknya ongkos hingga menurunnya daya beli.

“Padahal belum tentu mereka sanggup membayar pajak yang naik signifikan. Akhirnya, kewajiban itu terasa seperti hukuman,” sindir Anzori.

BACA JUGA:Idul Adha Sebentar Lagi, Disperindag akan Gelar Pasar Murah

BACA JUGA:Segel Dibuka, TK Permata Bunda Kembali Beroperasi Setelah Pertemuan dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Dalam kondisi seperti ini, lanjut Anzori, pemerintah daerah seharusnya tidak tinggal diam. Ia mendorong adanya langkah konkrit dari kepala daerah untuk merespons gejolak publik.

“Paling simpel, kepala daerah bisa keluarkan keputusan diskresi. Misalnya menunda pemberlakuan opsen atau memberikan insentif pajak sementara,” usulnya.

Kategori :