Mahasiswa Kembali Suarakan Kenaikan Pajak Kendaraan, Desak Pemprov dan DPRD Segera Revisi Perda Pajak

Mahasiswa Kembali Suarakan Kenaikan Pajak Gempur, Desak Pemprov dan DPRD Segera Revisi Perda Pajak--
RADAR BENGKULU – Suasana di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu berubah riuh Senin pagi, 16 Juni 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bumi Rafflesia (Gembira) menggelar aksi demonstrasi damai.
Di bawah terik matahari, mereka membawa satu tuntutan tegas: turunkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan batalkan penerapan opsen pajak yang dianggap memberatkan rakyat kecil.
Dengan mengenakan almamater dari berbagai kampus dan membawa spanduk besar bertuliskan “Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor,” para demonstran memenuhi ruas jalan depan kantor wakil rakyat. Deretan poster, bendera organisasi, serta orasi lantang dari mobil komando mengiringi aksi yang berlangsung kondusif namun penuh semangat.
Fauzan, salah seorang orator dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu tampil di atas mobil bak terbuka dan menyuarakan kegelisahan masyarakat. "Kami datang bukan untuk hura-hura. Kami membawa suara rakyat kecil yang terbebani. Naiknya pajak kendaraan ini sangat tidak masuk akal. Apalagi di saat ekonomi belum pulih," tegasnya, disambut sorak dan tepuk tangan dari massa aksi.
BACA JUGA:Mahasiswa Tuntut Gubernur agar Tolak Izin PPKH Tambang Emas di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:ISPA Serang Masyarakat Bengkulu, Ribuan Kasus Muncul, 4 Wilayah Aman
Kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menaikkan PKB dan menerapkan opsen pajak kendaraan memang menuai banyak kritik. Banyak kalangan menilai kebijakan ini tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat pascapandemi dan krisis ekonomi. Bagi mahasiswa, langkah ini adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang harus dilawan dengan sikap kritis.
Tak lama setelah orasi berlangsung, beberapa perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, bersama sejumlah anggota dewan. Audiensi berlangsung di halaman kantor DPRD dengan pengawalan aparat keamanan.
Dalam forum terbuka itu, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama yang mereka bawa.
Empat Tuntutan Mahasiswa
Pertama, mahasiswa meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bersama DPRD menurunkan tarif PKB dari 1,2 persen menjadi 0,9 persen. Angka 1,2 persen dinilai terlalu tinggi dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang seharusnya mendorong pemulihan ekonomi daerah.
Kedua, massa aksi mendesak agar dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023, dengan memasukkan ketentuan tentang tarif progresif untuk kendaraan roda empat dan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 400 cc. Tarif yang mereka usulkan pun terperinci: 2 persen untuk kepemilikan kedua, 2,5 persen untuk kepemilikan ketiga, dan 3 persen untuk kepemilikan keempat dan seterusnya.
Ketiga, mahasiswa meminta adanya keringanan dan pengurangan sementara terhadap PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen keduanya, agar beban pajak tahun ini tetap setara dengan beban tahun sebelumnya, hingga revisi perda selesai dilakukan dan diberlakukan.
Keempat, mereka mendesak agar DPRD dan Pemprov membuka data jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan asumsi penerimaan pajak kendaraan secara transparan.