Mahasiswa Kembali Suarakan Kenaikan Pajak Kendaraan, Desak Pemprov dan DPRD Segera Revisi Perda Pajak

Mahasiswa Kembali Suarakan Kenaikan Pajak Gempur, Desak Pemprov dan DPRD Segera Revisi Perda Pajak--

Bagi mahasiswa, keterbukaan ini penting untuk menilai sejauhmana pajak tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

BACA JUGA:Berita Duka, Jamaah Haji Bengkulu Meninggal Dunia dalam Perjalanan Pulang dari Tanah Suci

BACA JUGA:Meskipun Pajak Kendaraan Meningkat, Bapenda Klaim Masyarakat Makin Patuh Bayar Pajak

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sumardi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. “Kami sepakat bahwa kebijakan perpajakan harus berpihak kepada rakyat. Kami akan mendorong Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan penundaan opsen pajak sementara waktu, sambil menunggu revisi Perda yang memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu sebulan,” jelasnya.

Sumardi juga menegaskan bahwa proses revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tetap berjalan, dan DPRD akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Ia bahkan mengapresiasi langkah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan argumentatif.

“Kami tidak alergi dengan kritik. Justru kami butuh masukan seperti ini untuk membenahi sistem dan kebijakan agar benar-benar berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan