RBI, SELUMA - Oknum kadus Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan berinisial LS (37) di polisikan lantaran diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil) anak anak mealui aplikasi video tiktok.
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini tengah didalami oleh penyidik. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
" Petugas tengah mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini baru anak-anak dan orangtuanya yang baru dilakukan pemeriksaan dan mintai keterangan" sampai Kasat Reskrim AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH, kemarin. (0ne)
Kategori :