RADAR BENGKULU, MANNA - Kades ataupun perangkat desa tidak boleh menjadi juru kampanye bagi anggota keluarganya yang maju menjadi peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Kalau itu terbukti, sanksi tegas pasti menunggu.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan kades dan perangkatnya memang sudah ada aturan tidak boleh menjadi juru kampanye.
Namun, peluang itu ada. Nantinya, bisa saja ada oknum Caleg yang mendekatkan diri ke Kades ataupun perangkat. Sebab, sebelum menjadi Kades sudah dipastikan banyak yang mendukung untuk menjadikan dirinya sebagai Kades. Hal itu memang lumrah terjadi dimasa mendekati Pemilu ini.
"Dengan cara Kades mendekati ataupun menjadi juru kampanye, itu sudah jelas melanggar aturan. Karena, kita sebagai Kades ataupun perangkat harus netral dan tidak boleh mendukung satu orang.Boleh saja memilih ataupun menentukan pilihan kepada kandidat tertentu,tetapi kita tidak boleh diperlihatkan secara jelas dengan masyarakat,kalau kita memang mendukung Caleg tertentu,"papar Hamdan Sabtu (06/01).
Agar nantinya Kades beserta perangkat desa tidak kena rayu oleh oknum Caleg, harus tanamkan sikap netralitas didalam diri, walaupun harus memilih itu merupakan hak individu siapa yang dipilih. Yang jelas jangan sampai dalam proses Pemilu ini terlihat jelas mendukung. Bahkan sampai mengkampanyekan seseorang. Kalau itu terbukti dari laporan yang diterima, maka akan kena sanksi tegas.
BACA JUGA:Gedung Isolasi Covid Berubah Fungsi untuk Pengidap Penyakit Menular
BACA JUGA:Pertamina Beri Sanksi 12 SPBU di Bengkulu
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Siapkan Logistik Alat Bantu Coblos Tuna Netra
Bahkan pihaknya belum lama ini sudah mengundang seluruh kades dan perangkat,serta mengingatkan agar netralitas harus tetap dijaga sampai nantinya pemilihan usai dilakukan. Semoga netralitas ini bisa dipegang teguh oleh seluruh Kades dan Perangkat agar kedepannya tidak ada persoalan yang terjadi.
"Kalau mau mendukung, silakan saja. Tapi dukung didalam hati. Jangan tampil menjadi garda terdepan untuk mempromosikan salah satu Caleg. Justru sebagai Kades dan Perangkat kita harus menyukseskan jalannya Pemilu yang nantinya akan digelar.Untuk itu kita berharap Kades dan perangkat bisa menjalani netralitas dan kami harapkan tidak akan ada laporan yang masuk ke kami. Kalau nantinya ada, maka kita tidak akan segan melakukan pemeriksaan dan merekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,"pungkas Hamdan.(afa)