ADD Dipangkas Rp 3,9 M, Gaji Kades dan Perangkat Desa Terancam

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Kebijakan refocusing dari pemerintah, juga menyasar pemangkasan pada anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 182 desa di Kabupaten Seluma.
Dengan kondisi ini, gaji dan tunjangan kepala desa serta aparaturnya dipastikan bakal berkurang. Sebab, pagu Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Seluma dipangkas hingga Rp 3.907.933.300.00. Dari Rp 62.500.000.000.00- menjadi Rp 58.592.066.700.00.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti mengatakan, akibat kondisi itu, menyebabkan kondisi di desa mulai resah, lantaran gaji kades dan perangkat terancam turun.
" Ini masih dibahas. Kemungkinan ada penurunan dan terkait besaran gaji kades dan perangkat desa nanti diserahkan kebijakannya ke masing-masing desa sesuai dengan alokasi ADD yang diterima, ditambah sepuluh persen dari Dana Bagi Hasil (DBH), " sampai Hervoni Devi Gusti.
BACA JUGA:Hari Ini Sertijab, Bupati Seluma Undang Tokoh Masyarakat Buber di Rumdin
BACA JUGA:Bupati Seluma Ingatkan Kepala OPD Harus Produktif
Dikatakannya, kebijakan pengurangan ADD bukanlah kewenangan DPMD, melainkan adanya Surat Permendagri RI nomor 15 tahun 2024.
" Untuk Dana Desa (DD) tidak ada pengurangan, masih sebesar Rp 142 miliar" sampainya.