RADAR BENGKULU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu kembali mengusulkan alokasi kuota minyak tanah sebanyak 50 kiloliter untuk tahun 2025. Kuota ini khusus dialokasikan bagi masyarakat di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, yang masih sangat bergantung pada minyak tanah sebagai sumber energi utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan akses energi yang merata. Terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat di wilayah terpencil seperti Pulau Enggano. Dengan keterbatasan akses ke sumber energi lain, minyak tanah menjadi pilihan utama untuk kebutuhan sehari-hari di sana,” ujar Rozani.
Pulau Enggano, sebagai wilayah terluar di Provinsi Bengkulu, menghadapi tantangan besar dalam aksesibilitas energi. Hingga kini, minyak tanah menjadi bahan bakar yang paling mudah diandalkan oleh masyarakat setempat, baik untuk keperluan rumah tangga maupun aktivitas lainnya.
BACA JUGA:PGRI Bengkulu Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru
BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Gelar Bencoolen Peduli Koin
Pada tahun 2024, alokasi kuota minyak tanah sebesar 50 kiloliter juga telah diberikan khusus untuk Pulau Enggano. Menurut Rozani, jumlah tersebut cukup membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat, meskipun tantangan distribusi tetap ada.
“Dengan kondisi geografis Pulau Enggano yang sulit dijangkau, ketersediaan minyak tanah sangat penting. Oleh karena itu, kami terus mengusulkan kuota yang memadai setiap tahun,” jelas Rozani.
Selain minyak tanah, Dinas ESDM juga memperhatikan peningkatan konsumsi elpiji di Provinsi Bengkulu, terutama menjelang hari raya atau musim liburan. Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM agar alokasi kuota energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Penting untuk menjaga kestabilan pasokan energi, baik minyak tanah maupun elpiji, agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan, terutama di momen-momen tertentu seperti hari besar keagamaan,” tambah Rozani.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan 11 Peraturan Daerah Selesai Tahun 2025
Dinas ESDM juga menyoroti pentingnya pemerataan distribusi energi. Terutama di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau. Upaya ini dilakukan melalui penguatan komunikasi dengan pemerintah pusat, sekaligus memetakan kebutuhan energi di setiap wilayah.
“Wilayah terpencil seperti Enggano membutuhkan perhatian lebih. Kami terus berupaya agar masyarakat di sana mendapatkan hak yang sama dalam akses energi,” katanya.
Rozani berharap, usulan alokasi kuota energi untuk tahun 2025 dapat disetujui sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari rencana jangka panjang dalam meningkatkan kualitas distribusi energi di Provinsi Bengkulu.