Perpustakaan Berkualitas, Antara Realitas & Imajinasi?
Tatik Wiharti---
Dengan kata lain, peran perpustakaan menjadi ekosistem pendukung yang efektif untuk mengangkat tujuan pendidikan, yakni mencerdaskan masyarakat dan meningkatkan kualitas SDM.
Undang-undang juga memastikan kualitas perpustakaan yang dapat dipakai sebagai rujukan kegiatan akademik. Bab III pada Pasal 11 UU No. 43/2007 mengatur Standar Nasional Perpustakaan.
Penyelenggaraan perpustakaan masuk dalam kategori Standar Nasional Perpustakaan (SNP) terdiri dari standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan perpustakaan, dan standar pengelolaan.
BACA JUGA:Perpustakaan Unik, Wisata Budaya, Kafe, dan Buku dalam Satu Tempat
BACA JUGA:Perpustakaan MIN 3 Bengkulu Tengah Gelar Berbagai Lomba
SNP adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di Indonesia. Artinya, apabila penyelenggaraan perpustakaan sudah memenuhi standar minimal, perpustakaan tersebut sudah dapat dikatakan layak atau sesuai standar atau bahkan melebihi standar terakreditasi.
PERPUSTAKAAN TERSTANDAR
Berdasarkan data dari aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah milik Perpustakaan Nasional RI per 19 September 2024 jumlah keseluruhan perpustakaan di Indonesia sebanyak 184.396 perpustakaan.
Dari keseluruhan jumlah perpustakaan tersebut berdasarkan sumber satu data Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI per 30 September 2024, sebanyak 11.660 perpustakaan masuk kategori sudah terakreditasi.
Berdasarkan data tersebut, tergambar bahwa dari keseluruhan perpustakaan di Indonesia, hanya sekitar 6,3% yang memenuhi standar.
Masih rendahnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi dapat menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menciptakan generasi masa depan berbasis pengetahuan yang literat.
BACA JUGA:Pelajar Mukomuko Sambut Perpustakaan Keliling
BACA JUGA:Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusda Gelar Bimtek SPP-TIK
Hal ini diperkuat dengan temuan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang mencatat sekitar 25% siswa di Indonesia mencapai level 2 atau lebih tinggi dalam membaca. Jumlah itu masih di bawah rata-rata OECD sebesar 74%.
OECD mengukur tiga indikator Program Penilaian Siswa Internasional (PISA) dengan melakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan siswa berusia 15 tahun dalam bidang matematika, membaca, dan sains.