Bawaslu Kota Bengkulu Ingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengingatkan bahwa ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan kampanye politik dan akan dikenakan sanksi jika terbukti melanggar.

"Jika ada ASN yang terlibat dalam kampanye, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Bawaslu Kota Bengkulu. Tidak perlu datang langsung, laporan bisa disampaikan melalui media elektronik atau platform media sosial Bawaslu Kota," kata Maskuri saat diwawancarai RADAR BENGKULU di Wilo Hotel, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang masuk.

"Setiap laporan atau informasi awal yang kami terima akan segera ditelusuri oleh tim kami. Jika terbukti melanggar, akan dilakukan penanganan pelanggaran terhadap ASN yang bersangkutan," jelasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Bersiap Hadapi Musim Hujan dan Banjir

BACA JUGA:Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu Masih Ramai Dikunjungi

Meski begitu, hingga saat ini Bawaslu Kota Bengkulu belum menerima laporan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

"Sejauh ini, baik laporan resmi maupun informasi awal yang masuk ke kami belum ada. Namun, kami tetap memantau perkembangan di lapangan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor," kata Maskuri.

Ahmad Maskuri menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam proses Pemilu.

"Kami berharap agar ASN tetap mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ada pelanggaran, Bawaslu pasti akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Lakukan Vaksinasi Hewan Peliharaan secara Gratis

BACA JUGA:Usaha Ayam Goreng Rumahan

Bawaslu Kota Bengkulu juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu. Termasuk melaporkan jika menemukan pelanggaran yang melibatkan ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan