Menutup Aurat Sangat Penting Bagi Kaum Muslimah, Jika Tidak Dilaksanakan? Maka Ini Yang Didapatkan
Allah SWT menurunkan kewajiban menutup aurat bagi muslimah untuk ditaati, Sedangkan siapa saja yang melanggarnya pasti akan mendapat balasan yang setimpal-poto ilustrasi-
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki bukanlah merupakan aurat sehingga tidak wajib ditutupi.
Sementara itu, Imam Maliki, Asy-Syafi'i, dan Hambali mengatakan bahwa wajah dan kedua telapak kaki bukanlah termasuk aurat bagi wanita, namun kedua telapak kaki merupakan aurat ketika salat.
Meski demikian, banyak juga muslimah yang memaksimalkan menutup aurat demi menjaga diri, sehingga ia menutup semua bagian tubuhnya, termasuk wajah dengan menggunakan cadar, telapak tangan, dan telapak kaki.
Cadar sendiri merupakan bagian dari hukum syariat. Namun, dalam ini bukan termasuk sebuah kewajiban yang harus diikuti, kecuali bagi wanita yang berwajah elok dan menawan sehingga ia wajib mengenakannya.