Demo HMI di Depan DPRD Provinsi Diwarnai dengan Pembakaran Ban
Daftar Tuntutan HMI Cabang Bengkulu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu -Windi-
"Kami sangat kecewa dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak menemui massa aksi," tegas Anjar.
Ia juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi dalam beberapa minggu ke depan.
"Kami pastikan akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang masa lebih banyak."
Aksi demonstrasi ini menunjukkan betapa mahasiswa Bengkulu berani dan tegas dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, ancaman aksi yang lebih besar sudah di depan mata. Semua mata kini tertuju pada langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi yang disuarakan oleh para pendemo yang mengajukan tuntutan kepada DPRD Provinsi Bengkulu.
Zainal menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan oleh pendemo memiliki sifat positif dan pihaknya bersedia mendukung serta menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Namun, Zainal menyayangkan kurangnya kesediaan dari perwakilan pendemo untuk berdialog secara langsung dengan anggota DPRD pada waktu yang telah disediakan.
BACA JUGA:Ini Motor Listrik yang Elegan Speed Riding ECO, dan Kapasitas Power 1.200W, Harganya 16 Jutaan
"Kami memberikan waktu yang panjang dari jam 10 pagi hingga jam 1 siang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. Namun, sayangnya, tidak ada perwakilan dari pendemo yang bersedia menemui kami," ujar Zainal.
Karena ketidakhadiran perwakilan pendemo tersebut, agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Dalam tuntutannya, para pendemo menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal dalam Tapera dan Undang-Undang Penyiaran. Zainal menjelaskan bahwa meskipun ada pasal-pasal yang dinilai merugikan, namun tidak semua bagian dari undang-undang tersebut buruk.
"Ada pasal-pasal yang memang perlu direvisi, tapi seharusnya dicantumkan secara spesifik pasal mana saja yang ditolak. DPR RI sangat terbuka menerima masukan-masukan seperti ini," jelasnya.