Sudah Siap, BKD Belum Terima Regulasi Soal Seleksi CASN di Provinsi Bengkulu

Sudah Siap, BKD Belum Terima Regulasi Soal Seleksi CASN di Provinsi Bengkulu -Ist-

Dalam usulan 500 formasi CASN yang diajukan, terdapat pembagian yang jelas antara PPPK dan CPNS. Usulan formasi PPPK meliputi 300 orang. Ini  terdiri dari 100 tenaga pendidik, 100 tenaga teknis, dan 100 tenaga kesehatan. 

Sementara itu, formasi CPNS diusulkan untuk 200 orang, yang terdiri dari 140 tenaga teknis dan 60 tenaga kesehatan. 

Menariknya, formasi CPNS untuk guru tidak masuk dalam usulan kali ini.

“Hasilnya itu belum turun. Jadi kita tunggu saja,” ungkap Gunawan.

Meskipun proses rekrutmen masih tertunda, Pemprov Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi dengan transparan dan sesuai regulasi. 

Gunawan menegaskan, semua proses yang dilakukan akan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh panitia pusat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi CASN ini sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi yang ada. Kami juga siap menerima dan melaksanakan keputusan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

BKD Provinsi Bengkulu terus memantau perkembangan dari panitia pusat terkait Juklak dan Juknis yang diperlukan. Begitu regulasi tersebut turun, Pemprov Bengkulu segera memulai proses seleksi. 

Gunawan mengimbau kepada semua calon pelamar untuk tetap tenang dan terus mempersiapkan diri.

“Kami mengerti bahwa penundaan ini bisa menimbulkan ketidakpastian, namun kami berharap para calon pelamar tetap bersabar. Kami  segera mengumumkan jadwal dan teknis pelaksanaan begitu regulasi dari pusat diterima,” tuturnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan