Sudah Siap, BKD Belum Terima Regulasi Soal Seleksi CASN di Provinsi Bengkulu
Sudah Siap, BKD Belum Terima Regulasi Soal Seleksi CASN di Provinsi Bengkulu -Ist-
RADARBENGKULU.bacakoran.co – Hingga saat ini, seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih belum digelar. Penundaan ini mencakup rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P, mengungkapkan, pelaksanaan rekrutmen CASN masih menunggu regulasi dari panitia seleksi CASN pusat.
“Kita masih menunggu Juklak dan Juknis dari panitia pusat,” jelas Gunawan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Gunawan menekankan pentingnya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dalam proses rekrutmen ini.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya mencakup jadwal pelaksanaan, tetapi juga teknis pelaksanaannya.
Hingga saat ini, Pemprov Bengkulu masih belum menerima jawaban dari panitia pusat terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Cara Memilih Hewan Kurban sesuai Syariat Islam
BACA JUGA:MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke-XXXVI Tahun 2024, Kabupaten Kaur Peringkat Kelima
Pemprov Bengkulu telah mengusulkan kuota dan formasi CASN untuk tahun 2024, dengan total sebanyak 500 formasi. Usulan tersebut mencakup berbagai posisi. Termasuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Namun, keputusan final mengenai kuota dan formasi yang disetujui masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Semua masih berproses,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu akan menerima apapun keputusan dari pemerintah pusat. Termasuk jumlah kuota formasi yang disetujui.
“Apapun hasilnya, itulah yang kita kerjakan,” tegasnya.
- Rincian Usulan Formasi
BACA JUGA:MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke-XXXVI Tahun 2024, Kabupaten Kaur Peringkat Kelima