Polda Bengkulu Geledah Kantor Distan Benteng

Polda Bengkulu Geledah Kantor Distan Bengkulu Tengah-Agus-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Disreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (24/4) sekira pukul 09.01 WIB melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Benteng.  

Pasca melakukan penggeledahan pihak Kepolisian membawa satu Box besar berisikan berkas-berkas yang akan dilakukan penyelidikan ke Polda Bengkulu. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, ada tujuh proyek paket pekerjaan fisik yang terindikasi adanya dugaan korupsi di OPD terkait yang total keseluruhan anggaran mencapai Rp 3,8 miliar yang berasal dari DAK fisik yang bersumber APBN.

Diantaranya proyek rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp 470 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp 470 juta, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa sebesar Rp 300 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati sebesar Rp 470 juta. 

Selanjutnya, pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat sebesar Rp 750 juta, pembangunan Puskesmas Kecamatan Pematang Tiga sebesar Rp 750 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp 750 juta.

BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Hadiri Halal Bihalal Yayasan Miftahussyifa Bengkulu

BACA JUGA:Pembangunan Ruas Jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau Berlanjut, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 18,6 Triliun

Dijelaskan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, penggeledahan ini terkait adanya dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022. 

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus ini," jelasnya.

Ditambahkan, total pagu anggaran mencapai Rp 4 miliar dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar pada tahun anggaram 2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan