Tunjangan Hari Raya Segera Cair di Provinsi Bengkulu Pemprov Siapkan Rp 110 M untuk THR
Editor: Syariah muhammadin
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 21:35
Provinsi Bengkulu diatur untuk dilaksanakan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya. Artinya, diperkirakan sekitar tanggal 22 Maret 2024 atau minggu depan -ist-
Diharapkan dengan diterimanya THR ini, dapat meningkatkan belanja di Provinsi Bengkulu, terutama bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).
Semoga, manfaat dari tunjangan ini dapat dirasakan oleh para ASN dan Pensiunan di Provinsi Bengkulu.