BNNP Gelar Edukasi Narkotika di Bengkulu Selatan

BNNP Bengkulu Laksanakan Informasi dan edukasi terkait narkotika di Bengkulu Selatan--

RADAR BENGKULU, MANNA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melaksanakan edukasi narkotika.  BNNP mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama  dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bengkulu Selatan.

Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Brigjend Pol Tjatur Abrianto,S.I.K mengatakan berdasarkan hasil survei Nasional yang dilakukan oleh pusat data dan informasi (Pusdatin) BNN RI bekerja sama dengan lembaga ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kita terima bahwa pada Tahun 2021. Menunjukan bahwa angka Prevelensi Penyalahgunaan Narkoba mengalami peningkatan dari  1,80 %    pada Tahun 2019 menjadi 1,95 % pada Tahun 2021. 

"Pada Tahun 2021 penduduk Indonesia berumur 15-64 Tahun Terpapar Narkoba dengan Kategori Pernah Pakai Sebanyak 4.827.616 Orang dan Kategori Setahun Pakai Sebanyak 3.662.646 Orang, sedangkan di Provinsi Bengkulu Pada Tahun 2019 diperkirakan 1,30 % (19.698 Orang) Pernah Terpapar Menggunakan Narkoba,"ungkap Tjatur Abrianto.

BACA JUGA:Kapolda Ingatkan Personil Polres Bengkulu Selatan untuk Netralitas dalam Pemilu 2024

Dijelaskan Tjatur tentu dengan angka diatas harus berkomitmen untuk memberantasnya peredaran narkoba. "Marilah kita mewujudkan Desa dan Kelurahan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), untuk itu seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk bersama- sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan Narkoba," kata dia.  

Kegiatan yang dilaksanakan ini merujuk pada UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Perpres No 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres No 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. 

Peraturan BNN No 1 Tahunp 2022 tentang Perubahan atas Peraturan BNN No 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNN. Serta Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

BACA JUGA:Gusnan: Predikat KLA Ini Merupakan Cerminan Komitmen Bersama

"Banyak hal juga yang sudah kita lakukan dengan menciptakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) ditahun 2023. Kalau untuk di Bengkulu Selatan sudah ada beberapa desa yang dinyatakan Desa Bersinar, semoga nantinya semua elemen mulai dari Pemerintah Desa sampai seluruh masyarakat proaktif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika,"kata Tjatur Abrianto Diaula Kemenag, Rabu(22/11).

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan