Pemkot dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pemkot dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti Narkotika--
RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu bersama aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, di halaman Kantor BNN Provinsi Bengkulu, Selasa (2/12).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Bengkulu serta turut didampingi oleh Wakil Walikota Bengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Dirresnarkoba Polda Bengkulu, Kepala BPOM Bengkulu, Pimpinan Penggadaian Cabang Bengkulu, Penasehat Hukum, Ormas Bengkulu serta ketua RT dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemusnahan tersebut, berbagai jenis barang bukti narkotika seperti sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya, dengan total berat mencapai 544,164 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk komitmen transparansi penegakan hukum.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
BACA JUGA:Ini Hasilnya, Pemkot Rapat Bersama Pimpinan Alfamart dan Indomaret
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Luncurkan Sipukek
Ia juga mengatakan bahwa pemkot akan terus melakukan sosialisasi di Kota Bengkulu mulai dari Pelajar, Mahasiswa hingga ke Kecamatan dan Kelurahan Kota Bengkulu agar mengedukasi masyarakat akan bahayanya Narkotika.
Pemerintah Kota Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah Kota Bengkulu. Pemerintah berharap upaya ini terus ditingkatkan sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba serta upaya mewujudkan Kota Bengkulu yang aman dan bersih dari peredaran Narkotika.