Masih Bandel, Ratusan Lapak PKL Pasar Minggu Diangkut Satpol PP
Satpol PP Angkut Lapak PKL Pasar Minggu--
RADAR BENGKULU - Satpol PP Kota Bengkulu akhirnya mengambil langkah tegas terhadap ratusan pedagang Pasar Minggu yang membandel, masih berjualan atau membuka lapak di jalan depan PTM dan depan Mega Mall. Dengan berlandaskan Perda Nomor 3 tahun 2008 sebagai dasar hukum bahwa jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari pedagang, Satpol PP akhirnya menertibkan lapak-lapak pedagang, Rabu (26/11/25).
Dengan diback up anggota Polresta Bengkulu dan TNI, baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman, personel Satpol PP di bawah komando Sahat Marulitua Situmorang selaku Kasat Pol PP langsung gerak cepat (gercep).
Lapak-lapak pedagang langsung diangkut dan dinaikkan ke dalam truk. Kemudian, dibawa ke Kantor Satpol PP. Sempat mendapat perlawanan dari para pedagang, namun penertiban tetap dilakukan.
Personel Satpol PP dibuat kewalahan, terutama oleh ibu-ibu pedagang yang memberontak tidak ingin tempat jualanannya diangkut. Maka, saling dorong pun tak terelakkan. Bahkan, tiga anggota Satpol PP terluka.
BACA JUGA:Pemkot dan BI Bengkulu Perkuat Sinergi dalam Mengendalikan Inflasi
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pacu Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Tiga anggota Satpol PP yang terluka yakni Amelia mengalami cidera di bibir dan lecet di lengan. Chelsy luka di lengan, dan Junaidi luka di wajahnya karena terkena lemparan batu dari pedagang.
Penetiban berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB. Untuk mengantisipasi agar pedagang tidak kembali jualan di jalan, Satpol PP juga mendirikan pos di depan PTM dengan personel yang siaga di sana.
Saat diwawancarai, Sahat membenarkan ada personelnya yang mengalami luka akibat diserang oleh pedagang saat menjalankan tugas mereka.
"Kita turunkan 141 personel dibackup dari Polresta dan TNI. Memang ada anggota saya terluka. Namun arahan saya tadi jangan ada kegiatan membalas reaktif. Kita melaksanakan tugas. Kalau hari ini ada yang terluka kita obati, tapi jangan sampai anggota saya menyerang atau melukai pedagang," kata Sahat.
Dari pantauan di lapangan, rata-rata pedagang yang jualan di jalan bukan warga Kota Bengkulu. Terbukti banyak kendaraan pedagang yang ditemukan dengan plat nomor polisi dari luar daerah. Seperti BG dan BM. Ini juga dibenarkan oleh Sahat.
"Ditemukan kendaraan plat BG dan BM diduga rata-rata pedagang yang jualan di badan jalan itu bukan warga Kota Bengkulu, tapi dari luar kota. Tadi ada yang ngaku warga kota tinggal di Pengantungan. Saya tanya namanya dan RT berapa. Tapi pas saya telpon ketua RT nya ternyata tidak kenal dengan nama pedagang itu. Saya tanya mana KTP nya, dia tidak mau memperlihatkan," ujar Sahat.
Sahat melanjutkan, aktivitas jualan di badan jalan itu jelas melanggar peraturan daerah. Karena, mengambil hak pengguna jalan.