Ketua DPD RI Turunkan Stafsus Usut Penembakan Petani di Pino Raya

Ketua DPD RI Turunkan Stafsus Usut Penembakan Petani di Pino Raya--

BACA JUGA:Masih Ragu, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Akan Sidak Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

BACA JUGA:RSMY Akan Direvitalisasi Besar-Besaran, Gubernur Helmi Pastikan Mulai Tahun Ini

Ia memastikan kondisi korban menjadi perhatian utama. Menurut Esmed, Ketua DPD RI telah meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pidana.

“Jika memang ada perbuatan melawan hukum, apalagi sampai menimbulkan korban, maka proses hukum harus berjalan secara tuntas. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegasnya.

Konflik antara warga dan PT ABS sebenarnya bukan persoalan baru. Ketegangan memuncak ketika warga meminta agar aktivitas penggusuran dihentikan karena status lahan masih bersengketa. Namun, alat berat perusahaan tetap beroperasi.

Situasi di lapangan kemudian berubah menjadi bentrokan terbuka hingga terjadi penembakan yang menyebabkan lima petani mengalami luka serius.

Peristiwa ini kembali menyoroti rentannya konflik agraria di Bengkulu Selatan—wilayah yang kerap menjadi panggung sengketa antara masyarakat dan korporasi perkebunan.

Di tengah eskalasi ketegangan, DPD RI mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Esmed menegaskan bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menghasilkan solusi yang adil.

“Ketua DPD RI berpesan agar semua pihak duduk bersama dengan kepala dingin. Konflik seperti ini hanya bisa selesai melalui komunikasi yang sehat dan solusi yang mengutamakan kepentingan rakyat,” ucap Esmed.

DPD RI, lanjutnya, siap memfasilitasi forum dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan apabila dibutuhkan. Keterlibatan lembaga negara diharapkan dapat menyempitkan ruang spekulasi dan mempercepat pemulihan kondisi sosial di Pino Raya.

Menurut Esmed, perhatian DPD RI terhadap kasus ini merupakan wujud kehadiran negara dalam setiap konflik agraria, terutama yang berujung pada kekerasan.

“Ketika rakyat menjadi korban, negara tidak boleh abai. Tidak boleh ada pembiaran—baik terhadap pelaku kekerasan maupun akar konflik yang tidak pernah dituntaskan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan